Jutaan Peserta PBI Tetap Bisa Akses Layanan Kesehatan Meski Data Ditata Ulang

AKURAT.CO Menteri Sosial (Mensos), Syaifullah Yusuf (Gus Ipul), memastikan jutaan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) tetap dapat mengakses layanan BPJS Kesehatan melalui berbagai skema, meskipun sebelumnya masuk dalam kebijakan penonaktifan dan realokasi data.
Dalam rapat bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/4/2026), Gus Ipul menjelaskan bahwa penataan data PBI sebenarnya telah dimulai sejak 2025.
“Pada 2025, kami telah menonaktifkan sekitar 13,5 juta peserta. Dari jumlah tersebut, sekitar 106 ribu lebih melakukan reaktivasi, sementara sisanya berpindah ke segmen mandiri atau dibiayai oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Memasuki 2026, pemerintah kembali melakukan penonaktifan terhadap sekitar 11 juta peserta PBI.
Namun, sebagian di antaranya langsung direaktivasi, terutama bagi kelompok rentan dengan penyakit berat atau katastropik.
“Pada awal 2026, dari 11 juta peserta yang dinonaktifkan, sebanyak 106.153 penderita katastropik telah direaktivasi secara otomatis,” jelasnya.
Gus Ipul menambahkan, total reaktivasi peserta PBI selama periode Januari hingga Maret 2026 mencapai 242.280 penerima manfaat.
“Secara keseluruhan, sebanyak 305.864 peserta telah kembali aktif dalam segmen PBI JK,” lanjutnya.
Selain itu, sebagian peserta tetap mendapatkan jaminan kesehatan melalui skema lain.
Sebanyak 1,4 juta peserta ditanggung oleh pemerintah daerah, sementara lainnya beralih ke segmen mandiri maupun pembiayaan oleh instansi tempat bekerja.
Baca Juga: Perkuat Kerja Sama Desa, Indonesia–Tiongkok Dorong Pengentasan Daerah Tertinggal
“Sebanyak 1.418.456 peserta ditanggung pemda, 188.703 beralih ke mandiri, 57.287 masuk segmen PNS, TNI, dan Polri, serta 185.355 melalui skema lainnya,” paparnya.
Dengan berbagai skema tersebut, total peserta dari kelompok 11 juta yang tetap aktif dalam sistem BPJS Kesehatan mencapai lebih dari dua juta orang.
“Totalnya ada 2.155.665 penerima manfaat yang tetap aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan melalui berbagai segmen,” tegasnya.
Gus Ipul juga memastikan pemerintah tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk mengajukan reaktivasi.
Mekanisme tersebut kini diperluas hingga ke tingkat desa dan kelurahan guna memudahkan akses bagi masyarakat.
“Kami memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk reaktivasi, dengan mekanisme yang kini sudah menjangkau hingga tingkat desa dan kelurahan,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026










