Akurat Logo

Komdigi: Perempuan Harus Jadi Kreator dan Pelindung di Ruang Digital

Ayu Rachmaningtyas | 27 April 2026, 16:38 WIB
Komdigi: Perempuan Harus Jadi Kreator dan Pelindung di Ruang Digital
Komdigi menilai perempuan memiliki peran strategis dalam membangun ruang digital yang aman dan produktif. Foto: Akurat.co/Ayu Rachmaningtyas

AKURAT.CO Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menekankan pentingnya peran perempuan tidak hanya sebagai pengguna tetapi juga sebagai kreator dan pelindung di ruang digital.

Kepala Badan Pengembangan SDM Komdigi, Bonifasius Wahyu Pudjianto, mengatakan, perkembangan teknologi telah membuka ruang luas bagi perempuan untuk berkarya dan berkontribusi secara nyata. Pasalnya, ruang digital kini dapat melahirkan gagasan, karya kreatif, peluang ekonomi hingga solusi sosial. Karena itu, perempuan didorong untuk mengambil peran strategis.

"Perempuan tidak boleh hanya diposisikan sebagai pengguna atau audience tetapi harus hadir sebagai kreator, inovator dan pemimpin di masa depan digital," katanya, dalam talkshow Kartini PP Tunas dan Pelatihan Desain Poster Digital untuk Pemberdayaan Perempuan dalam rangka Kelas Kartini: Perempuan Kreatif untuk Masa Depan Anak dan Keluarga Indonesia, yang digelar di Jakarta, Senin (27/4/2026).

Boni menyebut saat ini masih terjadi kesenjangan akses digital berbasis gender. Mengacu pada data International Telecommunication Union (ITU) tahun 2025, penggunaan internet perempuan masih tertinggal dibanding laki-laki.

"Sebanyak 77 persen laki-laki di dunia ini menggunakan internet. Kalau dari seratus persen perempuan, itu hanya 71 persen yang menggunakan internet. Jadi di situ masih ada gap," ujarnya.

Data beberapa tahun terakhir, kesenjangan gender masih berada pada angka 0,92 dan belum mengalami perubahan sejak 2019. Kondisi ini menjadi tantangan bersama untuk memastikan akses digital yang lebih setara.

Baca Juga: Dicoding Developer Conference: Kupas Tuntas Masa Depan Talenta Digital Indonesia

Di sisi lain, Komdigi juga menyoroti meningkatnya risiko di ruang digital, mulai dari disinformasi, fitnah, ujaran kebencian hingga paparan konten tidak layak bagi anak.

"Semakin berkembangnya ruang digital, semakin terbuka juga potensi munculnya berbagai risiko digital," kata Boni.

Untuk itu, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pelindungan Anak di Ruang Digital atau PP Tunas, serta Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan turunan guna memperkuat dan menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak Indonesia.

Komdigi menilai perempuan memiliki peran strategis dalam membangun ruang digital yang aman dan produktif. Selain sebagai kreator, perempuan juga diharapkan menjadi penggerak literasi digital dan pelindung keluarga di tengah meningkatnya risiko di dunia digital.

Diharapkan perempuan dapat menghasilkan konten yang kreatif, edukatif dan bertanggung jawab, sekaligus berkontribusi pada pelindungan anak dan keluarga di ruang digital.

Komdigi juga mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap aturan perlindungan anak di ruang digital.

Baca Juga: Dukung PP TUNAS, Kementerian PPPA Kembangkan Modul Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

"Dengan meningkatnya pemahaman, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif, termasuk melaporkan pelanggaran yang terjadi. Serta menjadikan ruang digital lebih aman bagi generasi mendatang," kata Boni.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Komdigi, Alfreno Kautsar, menekankan pentingnya menciptakan ruang digital yang aman melalui strategi T3, yakni terhubung, tumbuh dan terjaga.

"Nah, ini masuk ke dalam T yang ketiga, terjaga. Tapi sebelum terjaga kita harus terhubung dulu. Jadi, kementerian kita juga memberikan insentif-insentif connectivitas," ujarnya.

Alfreno menjelaskan, salah satu fokus utama adalah melindungi anak dari berbagai risiko digital, seperti interaksi dengan orang asing, paparan konten negatif, kecanduan gawai hingga penyalahgunaan data pribadi.

"Anak-anak itu punya tujuh risiko digital yang kita hindari lewat peraturan kita," katanya.

Ditekankan juga peran keluarga, khususnya perempuan, dalam menjaga anak di ruang digital. Untuk itu, diharapkan perempuan dapat menjadi garda terdepan dalam melindungi anak dan keluarga, sekaligus menyebarkan pemahaman tentang PP Tunas kepada masyarakat.

"Pemerintah tidak bisa sendirian, di situlah orang tua berperan," tegasnya.

Baca Juga: Dukung PP TUNAS, Kementerian PPPA Kembangkan Modul Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.