Kasus Penganiayaan Anak Kembali Terjadi, Pemerintah Harus Audit Seluruh Daycare

AKURAT.CO Setelah viral kasus penganiayaan anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, kini kasus serupa kembali terjadi di Daycare Baby Preneur, Aceh. Pemerintah pun diminta untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh daycare.
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini, mengecam keras terjadinya penganiayaan terhadap anak di daycare yang dinilainya sebagai tragedi kemanusiaan.
"Pertama, mengutuk keras atas kasus kekerasan dan penganiayaan terhadap anak di day care Yogyakarta, dan terbaru di Aceh. Ini tragedi kemanusiaan yg tidak bisa ditolerir," ujar Yahya saat dihubungi Akurat.co, Rabu (29/4/2026).
Baca Juga: Pemkot Banda Aceh Tutup Operasional Daycare Baby Preneur Usai Terungkap Aksi Penganiayaan Balita
Politisi Partai Golkar itu menekankan pentingnya pengawasan ketat dari pemerintah daerah, termasuk audit terhadap aspek perizinan, kelayakan fasilitas, hingga kualitas sumber daya manusia yang bekerja di daycare.
"Kedua, meminta pemerintah daerah, dinas sosial, untuk melakukan pengawasan secara ketat, termasuk melakukan audit perizinan, kelayakan fasilitas dan kualitas SDM," katanya.
Menurutnya, masih banyak daycare yang beroperasi tanpa izin serta mempekerjakan tenaga pengasuh yang tidak memiliki kompetensi dan pengalaman yang memadai. Selain itu, banyak daycare yang hanya mencari keuntungan tanpa diikuti pelayanan dan fasilitas yang baik.
Yahya mengingatkan bahwa lemahnya pengawasan dapat membuka ruang terjadinya kekerasan terhadap anak, sehingga audit menyeluruh menjadi langkah mendesak untuk memastikan keamanan dan kualitas layanan daycare di Indonesia.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Banda Aceh memutuskan menutup operasional Daycare Baby Preneur setelah mencuat kasus dugaan penganiayaan terhadap balita berusia 18 bulan yang kini tengah dalam penyelidikan aparat.
Baca Juga: Dosa Besar Menyiksa Anak Kecil di Balik Pengasuhan Daycare dalam Pandangan Islam
Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, menegaskan langkah penutupan dilakukan sebagai respons atas kasus yang menimbulkan perhatian luas publik. "Untuk daycare yang bersangkutan akan kami tutup," kata Afdhal di Banda Aceh, Rabu (29/4/2026).
Manajemen Daycare Baby Preneur telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, dan menyatakan bahwa terduga pelaku telah diberhentikan serta diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Penanganan kasus kini dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa enam orang saksi, termasuk pihak yayasan, serta mengamankan terduga pelaku berinisial DS (24).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 8Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








