Marak Kasus Penganiayaan anak, Pemerintah Harus Segera Terbitkan Regulasi Soal Daycare

AKURAT.CO Pemerintah pusat dan daerah diminta segera menerbitkan regulasi khusus terkait operasional tempat penitipan anak atau daycare, guna mencegah terulangnya kasus kekerasan terhadap anak.
Desakan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini, menyusul sejumlah kasus penganiayaan anak di tempat penitipan, termasuk yang terjadi di Yogyakarta dan Aceh.
"Ketiga, sudah waktunya pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengeluarkan regulasi untuk memberikan perlindungan terhadap anak-anak Indonesia yang butuh pengasuhan. Tanpa regulasi yang jelas kasus kekerasan akan terulang kembali," ujar Yahya saat dihubungi Akurat.co, Rabu (29/4/2026).
Baca Juga: Kasus Penganiayaan Anak Kembali Terjadi, Pemerintah Harus Audit Seluruh Daycare
Dia menilai, keberadaan regulasi yang kuat menjadi kunci untuk menjamin keamanan anak-anak yang dititipkan di daycare, terutama di tengah kondisi orang tua yang harus bekerja.
"Apalagi karena kondisi ayah dan ibunya terpaksa harus bekerja sehingga pengasuhan anaknya dititipkan kepada daycare. Saya mendesak pemerintah mengeluarkan regulasi terkait daycare tersebut," tegasnya.
Selain itu, dia juga menyoroti lemahnya standar operasional di banyak daycare yang dinilai belum memenuhi aspek perlindungan anak. Tanpa payung hukum yang jelas dan tegas, praktik pengasuhan yang tidak layak hingga kekerasan terhadap anak akan terus berulang.
Baca Juga: Pemkot Banda Aceh Tutup Operasional Daycare Baby Preneur Usai Terungkap Aksi Penganiayaan Balita
Karena itu, DPR meminta pemerintah segera merumuskan aturan komprehensif yang mengatur standar layanan, kompetensi tenaga pengasuh, hingga mekanisme pengawasan daycare di seluruh Indonesia.
Sebagaimana diketahui, kasus penganiayaan anak di daycare sudah beberapa kali terjadi di berbagai daerah. Seperti di Daycare Wensen School Jakarta, kemudian penganiayaan puluhan balita di Daycare Little Aresha, Yogyakarta.
Terbaru, kasus serupa terjadi di Daycare Baby Preneur, Aceh, yang mengakibatkan pemda setempat menutup permanen tempat tersebut usai rekaman CCTV dugaan penganiayaan anak viral di media sosial.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









