Marak Kasus Penganiayaan anak, Pemerintah Harus Segera Terbitkan Regulasi Soal Daycare

AKURAT.CO Pemerintah pusat dan daerah diminta segera menerbitkan regulasi khusus terkait operasional tempat penitipan anak atau daycare, guna mencegah terulangnya kasus kekerasan terhadap anak.
Desakan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini, menyusul sejumlah kasus penganiayaan anak di tempat penitipan, termasuk yang terjadi di Yogyakarta dan Aceh.
"Ketiga, sudah waktunya pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengeluarkan regulasi untuk memberikan perlindungan terhadap anak-anak Indonesia yang butuh pengasuhan. Tanpa regulasi yang jelas kasus kekerasan akan terulang kembali," ujar Yahya saat dihubungi Akurat.co, Rabu (29/4/2026).
Baca Juga: Kasus Penganiayaan Anak Kembali Terjadi, Pemerintah Harus Audit Seluruh Daycare
Dia menilai, keberadaan regulasi yang kuat menjadi kunci untuk menjamin keamanan anak-anak yang dititipkan di daycare, terutama di tengah kondisi orang tua yang harus bekerja.
"Apalagi karena kondisi ayah dan ibunya terpaksa harus bekerja sehingga pengasuhan anaknya dititipkan kepada daycare. Saya mendesak pemerintah mengeluarkan regulasi terkait daycare tersebut," tegasnya.
Selain itu, dia juga menyoroti lemahnya standar operasional di banyak daycare yang dinilai belum memenuhi aspek perlindungan anak. Tanpa payung hukum yang jelas dan tegas, praktik pengasuhan yang tidak layak hingga kekerasan terhadap anak akan terus berulang.
Baca Juga: Pemkot Banda Aceh Tutup Operasional Daycare Baby Preneur Usai Terungkap Aksi Penganiayaan Balita
Karena itu, DPR meminta pemerintah segera merumuskan aturan komprehensif yang mengatur standar layanan, kompetensi tenaga pengasuh, hingga mekanisme pengawasan daycare di seluruh Indonesia.
Sebagaimana diketahui, kasus penganiayaan anak di daycare sudah beberapa kali terjadi di berbagai daerah. Seperti di Daycare Wensen School Jakarta, kemudian penganiayaan puluhan balita di Daycare Little Aresha, Yogyakarta.
Terbaru, kasus serupa terjadi di Daycare Baby Preneur, Aceh, yang mengakibatkan pemda setempat menutup permanen tempat tersebut usai rekaman CCTV dugaan penganiayaan anak viral di media sosial.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









