Akurat Logo

Kemajuan Teknologi Harus Diimbangi Empati dan Perlindungan Nyata bagi Kelompok Rentan

Ayu Rachmaningtyas | 30 April 2026, 22:24 WIB
Kemajuan Teknologi Harus Diimbangi Empati dan Perlindungan Nyata bagi Kelompok Rentan
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan.

AKURAT.CO Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, menyampaikan kemajuan teknologi, termasuk kecerdasan artifisial (AI), harus diimbangi dengan empati, hati nurani, dan perlindungan kuat bagi perempuan dan anak. 

Menurutnya tanpa nilai kemanusiaan, pemanfaatan teknologi berisiko memperbesar kerentanan, terutama bagi kelompok rentan di ruang digital.

"Dulu tantangannya adalah akses. Sekarang akses terbuka. Tantangannya adalah bagaimana kita menggunakan teknologi secara bijak tanpa kehilangan empati," kata Veronica dalam keterangannya, Kamis (30/4/2026).

Baca Juga: Hadapi Disrupsi Teknologi, Gibran Dorong Santri Tremas Pacitan Upgrade Diri dan Kuasai AI

Dia menyatakan, semangat Raden Ajeng Kartini tetap relevan untuk membuka akses pendidikan dan keberanian bermimpi. Namun di era digital, nilai tersebut harus diperkuat dengan tanggung jawab.

Karenanya, AI tidak memiliki empati, manusia harus tetap menjadikan hati nurani sebagai dasar bertindak. Sebagai wujud komitmen tersebut, pemerintah terus memperkuat perlindungan melalui kebijakan, termasuk SAPA 129 sebagai kanal pengaduan kasus perempuan dan anak.

Pemerintah juga menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), untuk memastikan keamanan anak di ruang digital. 

Selain itu, pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) pada 21 April 2026 sebagai bentuk pengakuan dan pelindungan hak pekerja, yang mayoritas merupakan perempuan.

Baca Juga: Perjalanan Atlet Lari Indonesia dan Teknologi Sepatu PUMA

"Kami ingin memastikan perempuan dan anak tidak hanya terlindungi, tetapi juga berdaya," jelasnya.

Dia menambahkan, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem digital yang aman, inklusif, dan berkeadilan.

Selain penguatan perlindungan di ruang digital, Kementerian PPPA juga mendorong pemberdayaan ekonomi perempuan melalui program berbasis komunitas, termasuk pengembangan kebun pangan lokal untuk memperkuat ketahanan keluarga.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.