Respons Tuntutan Buruh di May Day 2026, DPR Siap Bahas RUU Ketenagakerjaan

AKURAT.CO DPR RI merespons aspirasi buruh dalam peringatan May Day 2026. Para buruh menuntut penghapusan outsourcing, penolakan upah murah, serta perlindungan terhadap ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).
Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, memastikan pihaknya akan mengawal berbagai tuntutan buruh, termasuk melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan baru.
"RUU Ketenagakerjaan akan dibahas DPR pada masa sidang setelah reses ini," ujar Cucun dalam keterangan resminya, Jumat (1/5/2026).
Baca Juga: Hari Buruh 2026, DPR Tekankan Keadilan Pekerja sebagai Kunci Kesejahteraan Rakyat
Dia menyebut, pembahasan regulasi tersebut akan menggunakan pendekatan omnibus law sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi terkait klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja.
Di sisi lain, Cucun juga mengapresiasi langkah pemerintah yang telah menerbitkan aturan baru mengenai pekerja alih daya melalui Permenaker Nomor 7 Tahun 2026.
"Kami berharap aturan dengan semangat baik yang dikeluarkan di era Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini betul-betul ditaati oleh perusahaan atau pemberi kerja," katanya.
Baca Juga: Bela Kepentingan Buruh, Prabowo Bentuk Satgas PHK dan Kesejahteraan Buruh
Dia menekankan pentingnya penataan ulang praktik outsourcing agar tidak mengorbankan kepastian kerja pekerja. Selain itu, Cucun juga menyoroti praktik Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang kerap disalahgunakan untuk pekerjaan yang bersifat tetap.
"PKWT seharusnya digunakan untuk pekerjaan yang diprediksi selesai dalam jangka waktu tertentu, bukan jenis pekerjaan yang sifatnya tetap," tegasnya.
DPR akan terus mengawasi kebijakan ketenagakerjaan agar mampu menjawab persoalan di lapangan, sekaligus memastikan perlindungan bagi pekerja di tengah dinamika ekonomi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









