Respons Tuntutan Buruh di May Day 2026, DPR Siap Bahas RUU Ketenagakerjaan

AKURAT.CO DPR RI merespons aspirasi buruh dalam peringatan May Day 2026. Para buruh menuntut penghapusan outsourcing, penolakan upah murah, serta perlindungan terhadap ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).
Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, memastikan pihaknya akan mengawal berbagai tuntutan buruh, termasuk melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan baru.
"RUU Ketenagakerjaan akan dibahas DPR pada masa sidang setelah reses ini," ujar Cucun dalam keterangan resminya, Jumat (1/5/2026).
Baca Juga: Hari Buruh 2026, DPR Tekankan Keadilan Pekerja sebagai Kunci Kesejahteraan Rakyat
Dia menyebut, pembahasan regulasi tersebut akan menggunakan pendekatan omnibus law sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi terkait klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja.
Di sisi lain, Cucun juga mengapresiasi langkah pemerintah yang telah menerbitkan aturan baru mengenai pekerja alih daya melalui Permenaker Nomor 7 Tahun 2026.
"Kami berharap aturan dengan semangat baik yang dikeluarkan di era Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini betul-betul ditaati oleh perusahaan atau pemberi kerja," katanya.
Baca Juga: Bela Kepentingan Buruh, Prabowo Bentuk Satgas PHK dan Kesejahteraan Buruh
Dia menekankan pentingnya penataan ulang praktik outsourcing agar tidak mengorbankan kepastian kerja pekerja. Selain itu, Cucun juga menyoroti praktik Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang kerap disalahgunakan untuk pekerjaan yang bersifat tetap.
"PKWT seharusnya digunakan untuk pekerjaan yang diprediksi selesai dalam jangka waktu tertentu, bukan jenis pekerjaan yang sifatnya tetap," tegasnya.
DPR akan terus mengawasi kebijakan ketenagakerjaan agar mampu menjawab persoalan di lapangan, sekaligus memastikan perlindungan bagi pekerja di tengah dinamika ekonomi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









