Respons Tuntutan Buruh di May Day 2026, DPR Siap Bahas RUU Ketenagakerjaan

AKURAT.CO DPR RI merespons aspirasi buruh dalam peringatan May Day 2026. Para buruh menuntut penghapusan outsourcing, penolakan upah murah, serta perlindungan terhadap ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).
Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, memastikan pihaknya akan mengawal berbagai tuntutan buruh, termasuk melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan baru.
"RUU Ketenagakerjaan akan dibahas DPR pada masa sidang setelah reses ini," ujar Cucun dalam keterangan resminya, Jumat (1/5/2026).
Baca Juga: Hari Buruh 2026, DPR Tekankan Keadilan Pekerja sebagai Kunci Kesejahteraan Rakyat
Dia menyebut, pembahasan regulasi tersebut akan menggunakan pendekatan omnibus law sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi terkait klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja.
Di sisi lain, Cucun juga mengapresiasi langkah pemerintah yang telah menerbitkan aturan baru mengenai pekerja alih daya melalui Permenaker Nomor 7 Tahun 2026.
"Kami berharap aturan dengan semangat baik yang dikeluarkan di era Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini betul-betul ditaati oleh perusahaan atau pemberi kerja," katanya.
Baca Juga: Bela Kepentingan Buruh, Prabowo Bentuk Satgas PHK dan Kesejahteraan Buruh
Dia menekankan pentingnya penataan ulang praktik outsourcing agar tidak mengorbankan kepastian kerja pekerja. Selain itu, Cucun juga menyoroti praktik Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang kerap disalahgunakan untuk pekerjaan yang bersifat tetap.
"PKWT seharusnya digunakan untuk pekerjaan yang diprediksi selesai dalam jangka waktu tertentu, bukan jenis pekerjaan yang sifatnya tetap," tegasnya.
DPR akan terus mengawasi kebijakan ketenagakerjaan agar mampu menjawab persoalan di lapangan, sekaligus memastikan perlindungan bagi pekerja di tengah dinamika ekonomi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









