Masa Sidang V Dibuka, DPR dan Pemerintah Lanjutkan Pembahasan RUU PPSK hingga Desain Industri

AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan DPR bersama pemerintah akan melanjutkan pembahasan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) strategis pada Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026.
"DPR RI bersama dengan pemerintah akan melanjutkan pembahasan pada tingkat I terhadap beberapa rancangan undang-undang," kata Puan, dalam pidato pembukaan masa persidangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Sejumlah RUU yang akan dilanjutkan pembahasannya meliputi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). Selain itu, DPR juga akan melanjutkan pembahasan RUU tentang Hukum Perdata Internasional.
Baca Juga: Komisi II Tegaskan RUU Pemilu Tetap Inisiatif DPR, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah
Kemudian, pembahasan juga akan dilakukan terhadap RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. DPR dan pemerintah juga turut melanjutkan pembahasan RUU tentang Desain Industri.
Puan menegaskan, pembahasan berbagai RUU tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPR bersama pemerintah dalam memperkuat regulasi di berbagai sektor strategis nasional.
"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, atas nama pimpinan DPR RI, dengan ini saya mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa Masa Sidang V Tahun Sidang 2025–2026 dimulai sejak hari Selasa tanggal 12 Mei 2026 sampai dengan tanggal 21 Juli 2026," tutup Puan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









