MPR Nonaktifkan Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar, Akui Ada Kelalaian

AKURAT.CO MPR RI melalui Sekretariat Jenderal MPR RI menonaktifkan dewan juri dan pembawa acara (MC) dalam pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, usai muncul polemik penilaian yang viral di media sosial.
Langkah tersebut diambil setelah ramainya sorotan publik terkait penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba yang dinilai tidak konsisten dan memicu protes.
"MPR RI melalui Sekretariat Jenderal MPR RI menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian Dewan Juri yang menyebabkan polemik terkait pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI di Provinsi Kalimantan Barat," demikian keterangan resmi Setjen MPR, dikutip Selasa (12/5/2026).
Baca Juga: MPR Evaluasi Total Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar
Dalam keterangannya, MPR menegaskan kegiatan pendidikan dan pembinaan generasi muda seperti LCC Empat Pilar harus menjunjung tinggi sportivitas, objektivitas, keadilan, dan semangat pembelajaran yang konstruktif.
"Terkait ramainya pemberitaan di media sosial tentang LCC Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI telah menonaktifkan Dewan Juri dan MC pada kegiatan LCC ini," tulis pernyataan tersebut.
Selain penonaktifan juri dan MC, MPR RI juga memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek teknis penyelenggaraan lomba. Meliputi mekanisme penilaian, sistem verifikasi jawaban peserta, hingga tata kelola penyampaian keberatan dalam perlombaan.
Baca Juga: DPR Kritisi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR: Kalau Pilih Juri yang Benar
Langkah evaluasi disebut dilakukan agar pelaksanaan LCC Empat Pilar ke depan berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan profesional.
MPR RI juga menyampaikan apresiasi kepada peserta, guru pendamping, panitia daerah, dan masyarakat yang terus memberikan perhatian terhadap pendidikan kebangsaan.
"Masukan publik akan menjadi bahan evaluasi penting demi menjaga kualitas kegiatan dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pembelajaran kebangsaan yang inklusif, edukatif, dan berintegritas," lanjut keterangan tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








