Akurat Logo

IPR: Bakom RI Libatkan New Media untuk Perluas Jangkauan Informasi Publik

Ayu Rachmaningtyas | 14 Mei 2026, 21:56 WIB
IPR: Bakom RI Libatkan New Media untuk Perluas Jangkauan Informasi Publik
Direktur Indonesia Political Review, Iwan Setiawan, dalam podcast Akurat Talk.

AKURAT.CO Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) melibatkan homeless media atau new media sebagai bagian dari strategi adaptasi terhadap perubahan pola konsumsi informasi masyarakat yang kini semakin bergeser ke platform digital dan media sosial.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Iwan Setiawan menilai langkah tersebut tepat dilakukan di tengah perkembangan ekosistem media digital saat ini.

“Langkah Badan Komunikasi Pemerintah sudah benar. Memang sudah menjadi tugas Bakom RI mengomunikasikan kegiatan dan update program presiden serta pemerintah kepada publik melalui media, baik media mainstream maupun media baru atau homeless media,” kata Iwan dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026).

Ia menjelaskan, homeless media merupakan bagian dari perkembangan media baru di era digital yang memiliki pengaruh cukup besar di ruang publik karena memiliki jumlah pengikut dan pembaca yang signifikan.

Menurutnya, pemerintah perlu melibatkan media baru sebagai saluran penyebaran informasi publik agar komunikasi program pemerintah dapat menjangkau masyarakat lebih luas.

“Homeless media bagian dari media baru di era digital yang juga harus dilibatkan karena mereka punya pengikut dan pembaca yang banyak. Pemerintah perlu melibatkan mereka dalam menyampaikan informasi tentang program pemerintah,” ujarnya.

Pernyataan tersebut muncul di tengah polemik terkait kehadiran sejumlah pelaku new media dalam konferensi pers Bakom RI yang dipimpin Kepala Bakom RI, Muhammad Qodari.

Baca Juga: Pemulihan Ekonomi di Tiga Provinsi Sumatera Terdampak Bencana Mulai Bergerak Positif

Dalam konferensi pers tersebut, Bakom RI menyebut new media sebagai bagian dari mitra komunikasi pemerintah di tengah perkembangan ekosistem media digital.

Bakom RI juga menegaskan tidak terdapat kontrak maupun kerja sama editorial dengan media-media tersebut.

Kehadiran mereka disebut hanya dalam konteks konferensi pers dan penyampaian informasi publik.

Meski demikian, Iwan mengingatkan agar publik tidak menyamakan homeless media dengan buzzer politik karena keduanya memiliki karakter dan fungsi yang berbeda.

“Harus ditekankan bahwa homeless media berbeda dengan buzzer. Buzzer dalam menjalankan tugas biasanya melakukan propaganda sesuai pesanan, yakni membenarkan yang salah dan kadang menyerang kebijakan yang benar tergantung pesanan klien,” jelasnya.

Sebelumnya, Bakom RI menyampaikan keterlibatan new media dilakukan sebagai upaya memperluas jangkauan informasi publik melalui kanal digital yang kini berkembang pesat.

Pemerintah juga menegaskan tetap menghormati independensi media, baik media konvensional maupun media baru.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.