Respons Film ‘Pesta Babi’, Yusril Tegaskan PSN Papua Selatan Bukan Kolonialisme Modern

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, membantah anggapan bahwa proyek strategis nasional (PSN) di Papua Selatan merupakan bentuk kolonialisme modern sebagaimana narasi dalam film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita.
Menurut Yusril, pembukaan lahan di Papua Selatan merupakan bagian dari program ketahanan pangan dan energi nasional yang telah dimulai sejak pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, pada 2022.
“Sudah pasti proyek itu bukanlah kolonialisme modern di zaman sekarang. Papua adalah bagian integral dari NKRI,” kata Yusril dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026).
Ia menegaskan pemerintah Indonesia tidak dapat disamakan dengan pemerintahan kolonial Belanda pada masa lalu.
“Pemerintah Pusat Republik Indonesia bukanlah Pemerintah Belanda dulu yang menyebut Papua dengan Nederlands Nieuw Guinea sebagai daerah jajahan di masa lalu,” ujarnya.
Yusril menjelaskan pembukaan lahan untuk mendukung ketahanan pangan tidak hanya dilakukan di Papua, tetapi juga di sejumlah wilayah lain seperti Kalimantan dan beberapa pulau lain di Indonesia sebagai bagian dari pembangunan nasional.
Baca Juga: Pemerintah Perkuat Pengawasan PIP, Bantuan Pendidikan Dipastikan Tepat Sasaran
Menurutnya, seluruh proyek strategis nasional dibangun melalui kajian yang matang untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
Meski demikian, pemerintah tetap membuka ruang evaluasi terhadap pelaksanaan proyek di lapangan.
“PSN dibangun dengan kajian matang untuk kesejahteraan rakyat, walaupun Pemerintah tidak menutup mata terhadap segala kekurangan dan kelemahan dalam pelaksanaannya di lapangan,” katanya.
Selain itu, Yusril juga meminta pihak pembuat film dokumenter tersebut memberikan penjelasan mengenai penggunaan istilah “Pesta Babi” yang dinilai dapat menimbulkan beragam tafsir di tengah masyarakat.
“Kalau Pemerintah sering dituntut untuk terbuka, maka saatnya juga seniman, penulis skenario film, dan produser bersikap terbuka pula serta bersedia memberikan penjelasan,” tuturnya.
Ia menegaskan kebebasan berekspresi tetap harus disertai tanggung jawab moral kepada publik.
“Tidak ada kebebasan berekspresi tanpa tanggung jawab moral, baik kepada diri sendiri maupun kepada publik yang menerima sajian kebebasan berekspresi itu,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








