Respons Film ‘Pesta Babi’, Yusril Tegaskan PSN Papua Selatan Bukan Kolonialisme Modern

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, membantah anggapan bahwa proyek strategis nasional (PSN) di Papua Selatan merupakan bentuk kolonialisme modern sebagaimana narasi dalam film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita.
Menurut Yusril, pembukaan lahan di Papua Selatan merupakan bagian dari program ketahanan pangan dan energi nasional yang telah dimulai sejak pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, pada 2022.
“Sudah pasti proyek itu bukanlah kolonialisme modern di zaman sekarang. Papua adalah bagian integral dari NKRI,” kata Yusril dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026).
Ia menegaskan pemerintah Indonesia tidak dapat disamakan dengan pemerintahan kolonial Belanda pada masa lalu.
“Pemerintah Pusat Republik Indonesia bukanlah Pemerintah Belanda dulu yang menyebut Papua dengan Nederlands Nieuw Guinea sebagai daerah jajahan di masa lalu,” ujarnya.
Yusril menjelaskan pembukaan lahan untuk mendukung ketahanan pangan tidak hanya dilakukan di Papua, tetapi juga di sejumlah wilayah lain seperti Kalimantan dan beberapa pulau lain di Indonesia sebagai bagian dari pembangunan nasional.
Baca Juga: Pemerintah Perkuat Pengawasan PIP, Bantuan Pendidikan Dipastikan Tepat Sasaran
Menurutnya, seluruh proyek strategis nasional dibangun melalui kajian yang matang untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
Meski demikian, pemerintah tetap membuka ruang evaluasi terhadap pelaksanaan proyek di lapangan.
“PSN dibangun dengan kajian matang untuk kesejahteraan rakyat, walaupun Pemerintah tidak menutup mata terhadap segala kekurangan dan kelemahan dalam pelaksanaannya di lapangan,” katanya.
Selain itu, Yusril juga meminta pihak pembuat film dokumenter tersebut memberikan penjelasan mengenai penggunaan istilah “Pesta Babi” yang dinilai dapat menimbulkan beragam tafsir di tengah masyarakat.
“Kalau Pemerintah sering dituntut untuk terbuka, maka saatnya juga seniman, penulis skenario film, dan produser bersikap terbuka pula serta bersedia memberikan penjelasan,” tuturnya.
Ia menegaskan kebebasan berekspresi tetap harus disertai tanggung jawab moral kepada publik.
“Tidak ada kebebasan berekspresi tanpa tanggung jawab moral, baik kepada diri sendiri maupun kepada publik yang menerima sajian kebebasan berekspresi itu,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal





