Ketua DPR: Empat RUU Jadi Prioritas, 16 Isu Strategis Diawasi Ketat

AKURAT.CO Ketua DPR, Puan Maharani, membuka Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara, Jakarta, pada Selasa (12/5/2026).
Dalam pidatonya, ia menjabarkan sejumlah agenda legislasi dan pengawasan yang menyentuh langsung kesejahteraan rakyat.
Puan menyampaikan bahwa DPR bersama pemerintah akan melanjutkan pembahasan tingkat pertama terhadap empat rancangan undang-undang:
RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
RUU tentang Hukum Perdata Internasional.
RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
RUU tentang Desain Industri.
Tak hanya legislasi, Puan menekankan bahwa fungsi pengawasan DPR akan dipertajam pada berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat. Ia merinci setidaknya 16 isu strategis yang harus segera diselesaikan pemerintah.
Pertama, soal keselamatan publik dan keamanan negara:
Evaluasi dan audit sistem serta infrastruktur transportasi darat.
Evaluasi sistem pengamanan pasukan TNI di daerah misi keamanan dan wilayah konflik.
Optimalisasi E-KTP agar terintegrasi secara digital dalam layanan publik.
Penyelesaian pertambangan ilegal dalam konflik agraria secara komprehensif.
Kedua, integritas aparat penegak hukum dan stabilitas ekonomi:
Sanksi tegas untuk penegak hukum yang melanggar etika profesi.
Keseimbangan ketersediaan dan harga kebutuhan pokok.
Percepatan penerapan praktik keberlanjutan pada BUMN.
Pengembangan kawasan industri untuk hilirisasi produk pertanian dan perikanan.
Ketiga, perlindungan sosial:
Pengawasan terhadap lembaga penitipan anak dan lembaga pengasuhan alternatif.
Pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama.
Jaminan pemenuhan hak korban tindak pidana kekerasan seksual.
Evaluasi penggunaan data tunggal sosial dan ekonomi nasional untuk basis penerima bantuan iuran.
Keempat, sektor pendidikan tinggi, energi, dan ekonomi global:
Evaluasi pelaksanaan ujian tulis berbasis komputer seleksi nasional berdasarkan tes.
Tambahan kuota BBM dan LPG ke daerah untuk mencegah kelangkaan energi.
Upaya penguatan nilai tukar rupiah.
Kesiapan pemerintah menghadapi risiko ketidakpastian harga minyak mentah dunia
Puan juga melaporkan hasil audiensi dengan Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat selama masa reses, yang membahas reformasi sistem pengupahan nasional hingga kebijakan reforma agraria. Ia memastikan hal tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh alat kelengkapan dewan terkait.
Menutup pidatonya, Puan secara resmi membuka masa persidangan yang akan berlangsung selama dua bulan ke depan.
"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, atas nama pimpinan DPR RI dengan ini saya mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa masa sidang V Tahun Sidang 2025-2026 dimulai sejak hari Selasa tanggal 12 Mei 2026 sampai dengan tanggal 21 Juli 2026," jelasnya.
Ia pun berpesan kepada seluruh anggota dewan untuk tetap amanah dalam menjalankan tugas.
"Kepada anggota dewan yang terhormat, kami menyampaikan selamat bekerja memperjuangkan kesejahteraan rakyat. Mari kita jalankan fungsi kedaulatan rakyat ini dengan penuh amanah dan sebaik-baiknya," kata Puan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








