Akurat Logo

Cetak Sejarah, Cadangan Beras Pemerintah Kini Sentuh 5,37 Juta Ton

Moehamad Dheny Permana | 19 Mei 2026, 20:42 WIB
Cetak Sejarah, Cadangan Beras Pemerintah Kini Sentuh 5,37 Juta Ton
Beras Bulog

AKURAT.CO Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, mengatakan bahwa cadangan beras pemerintah telah mencapai 5,37 juta ton per 18 Mei 2026. Posisi stok beras pemerintah saat ini merupakan level tertinggi yang pernah diraih Indonesia sejauh ini.

"Cadangan beras sampai dengan 18 Mei mencapai 5,37 juta ton, tertinggi sepanjang sejarah Republik Indonesia," jelas Sudaryono dalam Rapat Kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (19/8/2026).

Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari peran aktif Perum Bulog dalam menyerap beras dan setara beras sepanjang tahun ini.

Baca Juga: Bulog Tambah 5 Gudang di Pulau 3T Kepri, Distribusi Beras Dipercepat

Sejak awal tahun hingga 18 Mei 2026, Bulog telah merealisasikan pengadaan sebesar 2,8 juta ton, atau sekitar 70 persen dari target penyerapan tahun ini sebesar 4 juta ton.

Berdasarkan capaian tersebut, dia memproyeksikan penyerapan beras dan setara beras Bulog hingga akhir semester I 2026 dapat mencapai 3,3 juta ton, atau sekitar 82 persen dari target tahunan.

"Angka ini (proyeksi semester I) naik 25,54 persen dari realisasi tahun sebelumnya, yaitu 2,65 juta ton," tambahnya.

Dengan demikian, dia optimistis target penyerapan beras tahun ini dapat tercapai mengingat Indonesia masih memiliki potensi panen yang cukup tinggi.

Baca Juga: DPR Soroti Stok Beras Bulog 5,3 Juta Ton: Risiko Rusak hingga Dugaan Manipulasi Data

Sebagai gambaran, potensi luas panen di Mei bisa mencapai 929 ribu hektare (ha) sementara potensi luas panen di Juni diproyeksikan menyentuh 841 ribu ha.

Oleh karena itu, dia meyakini penyerapan beras pada semester II akan membantu pemerintah mencapai target pengadaan sekaligus memperkuat cadangan beras pemerintah.

"Pada Juli hingga Desember, target pengadaan sebesar 670 ribu ton, atau naik 24,16 persen dari tahun sebelumnya," pungkas dia.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.