Perlindungan Anak di Ruang Digital Harus Lebih Progresif, Puan: Negara Tak Boleh Kalah Cepat dari Jaringan Judol

AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan semua pihak harus turut andil dalam perlindungan anak di ruang digital. Tak hanya sekolah, keluarga di rumah juga harus menjadi benteng pertama pengawasan digital.
"Lingkungan sosial anak juga perlu mengambil peran. Baik lingkungan sosial di sekitar rumah, lingkungan pergaulan mereka, dan lingkungan aktivitas lain anak-anak yang perlu ikut memberikan pengawasan," kata Puan, Jumat (22/5/2026).
Dia menyebut, regulasi perlindungan anak di ruang digital memang telah hadir seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas.
Baca Juga: Cegah Anak Terpapar Judol, Puan Dukung Materi Bahaya Judi Online Masuk ke MPLS
Namun pihaknya mendorong agar regulasi perlindungan anak di ruang digital dilakukan secara lebih progresif lagi. Mulai dari sisi pencegahan, hingga sanksi bagi penyedia layanan yang membiarkan promosi judi online harus semakin dipertegas.
Selain itu, dia meminta dilakukannya audit menyeluruh terhadap efektivitas sistem pemblokiran situs judi online yang selama ini dilakukan Pemerintah. Sebab realitas di lapangan menunjukkan situs-situs baru terus bermunculan dengan pola yang semakin sulit dilacak.
"Negara tidak boleh kalah cepat dibanding jaringan judi digital yang bergerak masif dan transnasional," imbuhnya.
Di tengah bonus demografi yang harusnya menjadi keunggulan bagi bangsa, berbagai pihak menilai Indonesia saat ini dinilai sedang menghadapi ancaman lahirnya generasi digital yang rentan kecanduan, konsumtif, dan kehilangan arah produktivitas.
Untuk itu, Puan menekankan pentingnya membangun kesadaran publik bahwa judi online bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman serius terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Baca Juga: Judi Online Ancaman Masa Depan Generasi Muda Jakarta
"Hari ini, perang melawan judi online bukan hanya tugas aparat penegak hukum. Ini adalah perjuangan semua elemen bangsa dalam menjaga masa depan Indonesia, termasuk peran dari masyarakat," lanjutnya.
Jika anak-anak usia sekolah dasar saja sudah menjadi target pasar judi digital, maka persoalannya telah berubah menjadi darurat nasional yang membutuhkan respons luar biasa.
"Pemerintah bersama DPR dan aparatur penegak hukum, sekolah, keluarga, media, organisasi masyarakat lintas sektor, harus bergerak bersama. Sebab generasi muda tidak cukup hanya diajarkan cara menggunakan teknologi, tetapi juga harus dilindungi dari sisi gelap teknologi itu sendiri," tutup Puan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









