Kecam Pembubaran Ibadah GMS Bantul, PGI Singgung Negara Gagal

AKURAT.CO Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mengecam keras tindakan pembubaran paksa kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Misi Sejahtera atau GMS di Bantul, Yogyakarta, yang terjadi pada Minggu (24/5/2026).
PGI menilai peristiwa tersebut mencederai semangat toleransi dan kebebasan beragama yang dijamin konstitusi.
Ketua Umum PGI, Pdt. Jacklevyn F. Manuputty, menegaskan tindakan intimidasi terhadap kegiatan ibadah tidak boleh dibiarkan terjadi di Indonesia.
“Kami mengecam keras peristiwa intoleransi yang terjadi di Bantul hari Minggu kemarin, ketika massa intoleran datang dan membubarkan dengan paksa ibadah jemaat GMS,” kata Pdt Jacklevyn yang akrab disapa Jacky, dalam video pernyataan yang disiarkan akun Instagram resmi PGI, dikutip pada Rabu (27/5/2026).
Ia menilai negara harus hadir memberikan perlindungan terhadap hak konstitusional warga negara untuk beribadah dengan aman dan damai.
“Ini tidak boleh dibiarkan. Ya, karena itu pemerintah harus hadir. Pemerintah harus menggaransi rasa aman di dalam peribadahan yang menjadi hak konstitusi,” ujarnya.
Baca Juga: Pdt. Jacky Manuputty: Ceramah Jusuf Kalla 'Mati Syahid' Tidak Sepenuhnya Keliru
Menurut PGI, persoalan administrasi maupun perizinan rumah ibadah tidak boleh dijadikan alasan untuk membatasi kebebasan beribadah masyarakat.
“Jangan dibiarkan hak konstitusi diinjak-injak atas nama administrasi atau perizinan rumah ibadah dan lain-lain. Ini tidak seimbang, ya. Karena soal administrasi harus diselesaikan secara administrasi dan hukum administrasi. Dia tidak boleh membubarkan hak konstitusi yang menjadi hak dasar dan hak asasi orang untuk beribadah,” tegasnya.
Negara Gagal
Pdt. Jacky juga mengingatkan agar pemerintah tidak tunduk terhadap tekanan kelompok intoleran dalam menyikapi persoalan kebebasan beragama.
“Dalam kasus-kasus seperti ini, kita tidak boleh membiarkan hukum dan wibawa hukum itu kalah oleh tekanan massa intoleran. Tidak bisa orang beribadah atau tidak beribadah ditentukan oleh massa intoleran. Tapi harus dipastikan jaminan kebebasan beribadah oleh hukum itu sendiri,” katanya.
Ia menilai pembiaran terhadap tindakan intoleransi berpotensi memicu kasus serupa terus berulang di kemudian hari.
“Kalau tidak ditanggulangi, maka pemerintah absen, pemerintah gagal. Dan ini akan menimbulkan preseden bagi berulangnya kasus-kasus seperti ini terus-menerus,” ujar Jacky.
PGI juga meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pembubaran ibadah di Bantul.
“Kami meminta pemerintah menegakkan hukum terhadap pelaku-pelaku intoleran yang terjadi di Bantul. Tidak boleh terjadi impunitas. Kalau terjadi impunitas, apalagi pembungkaman terhadap korban dan pelaku dibiarkan begitu saja, maka percayalah kasus-kasus seperti ini akan berulang,” tuturnya.
Ia turut menyesalkan insiden intoleransi tersebut terjadi di Yogyakarta yang selama ini dikenal sebagai daerah dengan tingkat kerukunan tinggi.
“Kami sangat menyesalkan bahwa peristiwa ini juga terjadi di kota yang dikenal selama ini sebagai miniatur kerukunan dengan tingkat atau indeks kerukunan yang tinggi, Yogyakarta,” ucapnya.
Selain penegakan hukum, PGI meminta pemerintah memberikan pendampingan dan pemulihan trauma bagi jemaat yang menjadi korban pembubaran ibadah.
“Yang terakhir saya meminta supaya penanganan trauma healing, pemulihan kepada para korban harus berlangsung dengan sungguh-sungguh dan dikawal oleh pemerintah,” katanya.
Ia pun mengajak seluruh elemen bangsa terus menjaga toleransi dan keberagaman di Indonesia.
“Jangan pernah lelah untuk membangun toleransi di negeri ini. Kita terpanggil untuk membangun toleransi karena Indonesia ini indah, majemuk, dan sangat luar biasa. Tapi toleransi tanpa kepastian hukum, toleransi tanpa keadilan, hanya retorika kosong dalam kehidupan kita sehari-hari,” ucap Pdt. Jacky Manuputty.
Insiden pembubaran ibadah jemaat GMS Bantul menjadi perhatian publik setelah video pembubaran disebarluaskan oleh akun Instagram @davidherson_official, pada Minggu malam.
Esoknya, Staf Khusus Menteri Agama, Gugun Gumilar, lewat akun Instagram pribadi mempublikasikan video saat ia berkoordinasi dengan Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta, untuk memastikan penegakan hukum atas insiden itu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026










