Akurat Logo

Kopdes Merah Putih dan Ritel Modern Harus Bersaing Sehat, Bukan Dianggap Ancaman

Putri Dinda Permata Sari | 28 Mei 2026, 11:27 WIB
Kopdes Merah Putih dan Ritel Modern Harus Bersaing Sehat, Bukan Dianggap Ancaman
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto. Foto: Kresno/Karisma.

AKURAT.CO Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) diminta untuk tidak dipertentangkan dengan keberadaan ritel modern di daerah. Keduanya harus dapat tumbuh dan bersaing secara sehat, tanpa saling meniadakan.

Pernyataan itu disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menyikapi polemik penutupan sejumlah gerai ritel modern di Lombok Tengah yang memicu keresahan para pekerja.

Dia menilai, narasi yang membenturkan KDMP dengan ritel modern tidak tepat karena keduanya memiliki peran masing-masing dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.

Baca Juga: KKP Jembatani Hasil Produk KNMP dan Budidaya Tematik Bantul Masuk ke SPPG hingga Ritel Modern

"Jangan menempatkan gerai modern dan KDMP sebagai pihak yang harus saling meniadakan. Biarkan keduanya beroperasi dan berkompetisi secara sehat. Yang penting, masyarakat mendapatkan layanan yang baik dan pekerja tetap terlindungi," kata Edy dalam keterangannya, Kamis (28/5/2026).

Politisi PDIP itu menegaskan KDMP memang perlu diperkuat sebagai instrumen ekonomi kerakyatan, namun pengembangannya tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan usaha yang sudah berjalan dan menyerap tenaga kerja.

Menurutnya, sektor ritel modern selama ini memberikan kontribusi besar terhadap penciptaan lapangan kerja formal, terutama bagi kalangan muda. Selain itu, pekerja di sektor tersebut juga memperoleh kepastian upah, jaminan sosial, hingga perlindungan kerja.

Dia mengingatkan pemerintah agar tidak mengeluarkan kebijakan yang justru berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah kondisi ketenagakerjaan yang masih penuh tantangan.

"Persaingan yang sehat harus dijaga, kepastian hukum harus ditegakkan, dan pekerja jangan menjadi korban kebijakan," ujarnya.

Edy juga menyoroti persoalan tata kelola perizinan dalam kasus penutupan gerai ritel modern di Lombok Tengah. Dia mempertanyakan mengapa masalah izin dan tata ruang baru dipersoalkan setelah usaha berjalan dan tenaga kerja direkrut.

Baca Juga: Jumlah Investor Ritel Lokal Dominan Tapi Kenapa IHSG Masih Gampang Goyang?

"Kalau memang ada persoalan izin dan tata ruang, mengapa baru dipersoalkan setelah usaha berjalan dan pekerja direkrut? Ini yang harus dievaluasi serius. Jangan sampai pekerja menjadi korban dari lemahnya tata kelola perizinan," katanya.

Apabila ada persoalan administrasi atau tata ruang, seharusnya diselesaikan sejak awal sebelum usaha beroperasi sehingga pekerja tidak menjadi pihak yang paling dirugikan.

Dia pun meminta kasus di Lombok Tengah dijadikan evaluasi nasional, agar persoalan serupa tidak kembali terjadi di daerah lain.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.