Akurat Logo

PT PMM Serahkan Bukti Perizinan 15 Kontainer Ilmenit ke Kantor Staf Kepresidenan

Saeful Anwar | 3 Juni 2026, 16:57 WIB
PT PMM Serahkan Bukti Perizinan 15 Kontainer Ilmenit ke Kantor Staf Kepresidenan
Penasihat Hukum PT Putra Mineral Mandiri (PMM), Poltak Silitonga, bersama pimpinan perusahaan Kuncoro Candrawinata, memenuhi undangan Kantor Staf Kepresidenan (KSP) di Jakarta, Selasa (2/6/2026).

AKURAT.CO Penasihat Hukum PT Putra Mineral Mandiri (PMM), Poltak Silitonga, bersama pimpinan perusahaan Kuncoro Candrawinata, memenuhi undangan Kantor Staf Kepresidenan (KSP) di Jakarta, Selasa (2/6/2026), guna memberikan klarifikasi terkait penahanan 15 kontainer ilmenit milik PT PMM oleh Komando Daerah Maritim (Kodamar) IV di perairan Nongsa, Batam.

Poltak menjelaskan, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas undangan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman.

Dalam kesempatan itu, pihaknya menyerahkan berbagai dokumen perizinan dan bukti pendukung terkait muatan 15 kontainer ilmenit yang sebelumnya ditahan pada 17 Mei 2026 karena diduga terkait penyelundupan mineral berbahaya yang mengandung radioaktif.

Menurut Poltak, pihaknya membantah keras tuduhan tersebut.

Ia menegaskan bahwa PT PMM telah mengantongi seluruh dokumen yang diperlukan, termasuk hasil uji laboratorium dari PT Sucofindo dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

"Seluruh dokumen hasil pengujian laboratorium dari PT Sucofindo dan Bea Cukai, beserta dokumen pendukung lainnya, telah kami serahkan kepada Tim Ahli Bidang Hukum, Politik, Keamanan, dan Pertahanan di Kantor Staf Kepresidenan," kata Poltak kepada wartawan.

Ia mengungkapkan, jajaran KSP mempelajari seluruh dokumen tersebut secara seksama.

Bahkan, menurut Poltak, pihak KSP menyampaikan bahwa persoalan tersebut mendapat perhatian khusus dari Kepala Staf Kepresidenan.

Baca Juga: DPR Pastikan Revisi UU Pemilu Tetap Menjadi Usul Inisiatif Parlemen

"Mereka berpesan kepada kami, jangan sampai isu hukum kalah dengan fakta hukum," ujarnya.

Poltak mengaku pesan tersebut menjadi perhatian serius bagi pihaknya. Ia menilai berbagai tuduhan yang berkembang telah membentuk opini yang merugikan perusahaan.

"Karena itu, kami akan terus menghadirkan fakta-fakta hukum yang sebenarnya demi menegakkan keadilan dan mempertahankan hak-hak hukum kami," katanya.

Di akhir pertemuan, Deputi I Kantor Staf Kepresidenan beserta jajaran disebut menyampaikan apresiasi atas kehadiran PT PMM yang telah memberikan penjelasan dan menyerahkan berbagai bukti pendukung.

Seluruh dokumen tersebut akan menjadi bahan telaah bagi KSP dalam menyikapi persoalan yang berkembang sebelum dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Kami berterima kasih kepada Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Prof. Dr. Dudung Abdurachman atas perhatian yang diberikan terhadap persoalan yang kami hadapi. Semoga beliau senantiasa diberi kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan amanah yang diberikan Presiden Prabowo Subianto," ujar Poltak.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.