Akurat Logo

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, DPR Minta Menkeu dan BI Segera Konsolidasi

Putri Dinda Permata Sari | 4 Juni 2026, 17:43 WIB
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, DPR Minta Menkeu dan BI Segera Konsolidasi
Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa, meminta pemerintah serius menangani tren pelemahan nilai tukar rupiah. Foto: Nasdemdprri.id

AKURAT.CO DPR meminta pemerintah serta Bank Indonesia (BI) segera melakukan konsolidasi fiskal dan moneter, menyusul pelemahan nilai tukar rupiah yang menembus Rp18.000 per dolar AS.

Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa, mengatakan, pemerintah harus serius menangani tren pelemahan rupiah, agar tidak semakin dalam dan mengganggu target ekonomi yang telah ditetapkan.

"Tentu saya yakin pemerintah, dalam hal ini kementerian-kementerian terkait, sudah dan akan terus berupaya untuk bisa mencegah agar tren turunnya nilai tukar rupiah ini tidak semakin dalam dan mencegah untuk terus bisa mengendalikan pada posisi seperti yang memang kita harapkan bersama," jelasnya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (4/6/2026).

Menurut Saan, langkah stabilisasi menjadi penting. Mengingat pemerintah dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 telah menetapkan asumsi nilai tukar rupiah di kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS.

"Dan tentu untuk bisa mewujudkan di tahun 2027 nilai tukar rupiah ada di kisaran itu. Maka upaya yang terjadi hari ini harus memang benar-benar ditangani secara serius oleh seluruh otoritas yang memang bertanggung jawab terkait penanganan itu," ujarnya.

Baca Juga: Daftar Barang yang Berpotensi Makin Mahal Saat Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, juga meminta Kementerian Keuangan dan BI duduk bersama menyusun langkah penanganan yang terkoordinasi.

"DPR merekomendasikan kepada pemerintah, terutama Kementerian Keuangan, untuk segera melakukan konsolidasi fiskal-moneter dengan Bank Indonesia," katanya.

Cucun menilai koordinasi antara otoritas fiskal dan moneter harus segera dilakukan untuk menahan laju pelemahan rupiah yang berpotensi memengaruhi kondisi ekonomi nasional.

"Sekarang yang harus dilakukan segera, mau siapa yang inisiatif, mau menteri keuangan atau BI, melakukan konsolidasi fiskal dan moneter dalam menghadapi fluktuasi nilai tukar rupiah ini," ujarnya.

Menurut Cucun, BI juga perlu mempertimbangkan berbagai instrumen stabilisasi yang tersedia. Termasuk intervensi pasar apabila diperlukan dan didukung kondisi cadangan devisa yang memadai.

Baca Juga: Kurs USD ke IDR Hari Ini 4 Juni 2026: Cek 1 Dolar Berapa Rupiah Sekarang!

"Kalau sudah dilakukan konsolidasi tadi, biasanya BI yang melakukan intervensi. Segera lakukan misalkan nanti kalau cadangan devisanya di BI masih kuat, itu bisa dilakukan intervensi oleh Bank Indonesia," katanya.

DPR berharap langkah cepat pemerintah dan BI dapat menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, serta meminimalkan dampak pelemahan rupiah terhadap perekonomian nasional.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.