Komisi X DPR Akan Panggil Mendikdasmen Bahas Keluhan dan Dugaan Kecurangan SPMB

AKURAT.CO Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengakui masih banyak keluhan masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di sejumlah daerah.
Untuk itu, Komisi X DPR berencana kembali memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) guna membahas berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan SPMB, termasuk langkah antisipasi untuk meminimalkan kesalahan maupun dugaan kecurangan.
"Di beberapa daerah memang terjadi hal-hal seperti itu. Banyak keluhan dari masyarakat. Insyaallah hari Rabu kami akan berdiskusi kembali dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk meminimalkan kesalahan-kesalahan maupun kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan SPMB," kata Lalu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Menurutnya, perhatian yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pelaksanaan SPMB merupakan langkah positif untuk mencegah terjadinya praktik-praktik yang merugikan masyarakat, seperti pungutan liar maupun penyimpangan dalam proses penerimaan siswa baru.
"KPK juga sudah memberikan atensi terhadap SPMB ini. Saya rasa itu menjadi langkah preventif untuk mencegah kecurangan atau pungutan-pungutan liar. SPMB ini pada dasarnya memiliki tujuan yang baik, yakni memberikan kesempatan yang lebih merata bagi siswa untuk mengakses pendidikan sesuai wilayahnya," ujarnya.
Baca Juga: IAW Akan Serahkan Bukti Transfer ke KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Impor di Bea Cukai
Lalu menegaskan pelaksanaan SPMB harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan agar tujuan pemerataan pendidikan dapat tercapai.
Ia mengingatkan bahwa pelaksanaan SPMB yang tidak berjalan baik berpotensi menimbulkan kesenjangan, tidak hanya antara sekolah negeri dan swasta, tetapi juga antar sekolah negeri.
"Agar tidak ada ketimpangan antara sekolah negeri dan swasta. Bahkan, ketimpangan antar sekolah negeri juga bisa terjadi jika proses SPMB tidak dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







