Akurat Logo

Komisi X DPR Akan Panggil Mendikdasmen Bahas Keluhan dan Dugaan Kecurangan SPMB

Ayu Rachmaningtyas | 16 Juni 2026, 23:07 WIB
Komisi X DPR Akan Panggil Mendikdasmen Bahas Keluhan dan Dugaan Kecurangan SPMB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani.

AKURAT.CO Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengakui masih banyak keluhan masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di sejumlah daerah.

Untuk itu, Komisi X DPR berencana kembali memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) guna membahas berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan SPMB, termasuk langkah antisipasi untuk meminimalkan kesalahan maupun dugaan kecurangan.

"Di beberapa daerah memang terjadi hal-hal seperti itu. Banyak keluhan dari masyarakat. Insyaallah hari Rabu kami akan berdiskusi kembali dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk meminimalkan kesalahan-kesalahan maupun kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan SPMB," kata Lalu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, perhatian yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pelaksanaan SPMB merupakan langkah positif untuk mencegah terjadinya praktik-praktik yang merugikan masyarakat, seperti pungutan liar maupun penyimpangan dalam proses penerimaan siswa baru.

"KPK juga sudah memberikan atensi terhadap SPMB ini. Saya rasa itu menjadi langkah preventif untuk mencegah kecurangan atau pungutan-pungutan liar. SPMB ini pada dasarnya memiliki tujuan yang baik, yakni memberikan kesempatan yang lebih merata bagi siswa untuk mengakses pendidikan sesuai wilayahnya," ujarnya.

Baca Juga: IAW Akan Serahkan Bukti Transfer ke KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Impor di Bea Cukai

Lalu menegaskan pelaksanaan SPMB harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan agar tujuan pemerataan pendidikan dapat tercapai.

Ia mengingatkan bahwa pelaksanaan SPMB yang tidak berjalan baik berpotensi menimbulkan kesenjangan, tidak hanya antara sekolah negeri dan swasta, tetapi juga antar sekolah negeri.

"Agar tidak ada ketimpangan antara sekolah negeri dan swasta. Bahkan, ketimpangan antar sekolah negeri juga bisa terjadi jika proses SPMB tidak dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," tegasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.