Akurat Logo

Kapolda Riau: Polisi Harus Jadi Penjaga Peradaban, Bukan Sekadar Penegak Hukum

Saeful Anwar | 17 Juni 2026, 19:42 WIB
Kapolda Riau: Polisi Harus Jadi Penjaga Peradaban, Bukan Sekadar Penegak Hukum
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyampaikan orasi ilmiah bertajuk Green Policing: Polisi sebagai Penjaga Peradaban dalam Dies Natalis ke-80 Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri di Jakarta, Rabu (17/6/2026).

AKURAT.CO Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyampaikan orasi ilmiah bertajuk Green Policing: Polisi sebagai Penjaga Peradaban dalam Dies Natalis ke-80 Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri di Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Dalam forum akademik yang mengusung tema Pemolisian Demokrasi dan Reformasi Kultural untuk Meraih Kepercayaan Publik di Era Digital itu, Irjen Herry memperkenalkan konsep Green Policing sebagai arah baru pemolisian yang tidak hanya berfokus pada keamanan negara dan manusia, tetapi juga keamanan ekologis sebagai fondasi keberlanjutan peradaban.

Orasi tersebut disampaikan di hadapan pimpinan Polri, guru besar, civitas akademika STIK, serta para wisudawan. Menurut Herry, ancaman terhadap keamanan saat ini tidak lagi dapat dipandang semata dalam kerangka konvensional.

Ia menilai perubahan iklim, kerusakan lingkungan, kebakaran hutan dan lahan, pencemaran sungai, hingga hilangnya keanekaragaman hayati telah berkembang menjadi ancaman nyata bagi kehidupan manusia dan stabilitas sosial.

“Green Policing adalah evolusi dari gagasan keamanan itu sendiri. Dari state security yang melindungi negara, menuju human security yang melindungi manusia, dan kini berkembang menjadi ecological security yang melindungi peradaban, manusia, dan alam secara bersamaan,” ujar Herry.

Kapolda Riau mengatakan pengalaman bertugas di Provinsi Riau memberinya gambaran langsung mengenai kompleksitas ancaman ekologis.

Sebagai daerah dengan salah satu ekosistem gambut terbesar di dunia, Riau menghadapi berbagai persoalan lingkungan seperti karhutla, perambahan hutan, pembalakan liar, perburuan satwa dilindungi, pencemaran sungai, hingga pertambangan ilegal.

Menurutnya, kondisi tersebut menuntut perubahan paradigma kepolisian. Polisi tidak cukup hanya hadir setelah kejahatan atau bencana terjadi, tetapi juga harus mampu membaca indikator lingkungan sebagai bagian dari sistem deteksi dini keamanan.

Baca Juga: Conor McGregor Ejek Terence Crawford Takut Duel di MMA, Tawaran Rp3,5 Triliun Ditolak

“Angka kelembapan gambut bisa menjadi sinyal keamanan. Perubahan vegetasi dapat menjadi indikator risiko. Data ekologis harus dipandang sama pentingnya dengan data kriminal,” kata lulusan Akpol 1996 itu.

Dalam paparannya, Herry menjelaskan Green Policing dibangun di atas tiga pilar utama.

Pertama, pendekatan preventif melalui peningkatan literasi ekologis masyarakat, penguatan Satkamling Hijau, pendidikan lingkungan, kampanye publik, serta peningkatan kapasitas anggota Polri.

Kedua, pendekatan represif melalui penegakan hukum terhadap berbagai kejahatan lingkungan seperti kebakaran hutan dan lahan, pertambangan ilegal, serta perambahan kawasan hutan.

Ketiga, pendekatan restoratif melalui berbagai program pemulihan lingkungan, seperti reboisasi, rehabilitasi daerah aliran sungai, pembangunan sekat kanal, hingga Program Tabung Harmoni Hijau.

Ia juga menyoroti Program JALUR (Jelajah Riau untuk Rakyat) sebagai salah satu implementasi nyata Green Policing.

Program tersebut mengintegrasikan pelayanan kesehatan, pendidikan, edukasi lingkungan, serta penguatan hubungan sosial masyarakat di sepanjang daerah aliran sungai.

Menurut Herry, Green Policing bukan sekadar inovasi kelembagaan, melainkan bentuk kontrak sosial baru antara polisi, masyarakat, dan lingkungan hidup.

“Ancaman terbesar terhadap stabilitas sosial di masa depan lahir dari kerusakan ekologis. Karena itu polisi harus hadir sebagai penjaga syarat-syarat keberlangsungan kehidupan sebelum gangguan itu lahir,” ujarnya.

Mengakhiri orasinya, Herry menegaskan bahwa menjaga lingkungan pada hakikatnya adalah menjaga masa depan umat manusia.

“Melindungi lingkungan adalah melindungi masa depan kemanusiaan. Jika kita menjaga alam, maka alam akan menjaga kita. Dan bila polisi mampu berdiri di garis depan perjuangan itu, maka polisi bukan sekadar penegak hukum, tetapi juga penjaga peradaban,” tegasnya.

Baca Juga: 12 Gunung Tertinggi di Indonesia yang Wajib Diketahui

Ia menambahkan, konsep Green Policing yang dikembangkan Polda Riau merupakan elaborasi dari program Presisi yang digagas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Melalui pendekatan tersebut, kepolisian diharapkan tidak hanya menjadi penjaga keamanan dan penegak hukum, tetapi juga berperan aktif dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan masa depan peradaban.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.