Raker dengan Komisi VIII DPR, Menag Minta Tambahan Anggaran RpRp41,89 Triliun di 2027

AKURAT.CO Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp41,89 triliun untuk Kementerian Agama (Kemenag) pada Tahun Anggaran 2027.
Dia menjelaskan, Kemenag memperoleh pagu indikatif tahun 2027 sebesar Rp87,66 triliun. Anggaran tersebut menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L), sekaligus mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah.
"Pagu indikatif tersebut merupakan dasar awal penyusulan Rencana Kerja dan Anggaran serta Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2027 yang diarahkan untuk mendukung perlaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Agama, pemenuhan program Kerja Prioritas Nasional PKPN, serta kesinambungan layanan bidang agama dan pendidikan," kata Nasaruddin, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Baca Juga: PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 Miliar di 2027, Perkuat Pemberantasan Judi Online dan TPPU
Pagu indikatif tersebut akan digunakan untuk lima program utama Kementerian Agama, yakni program dukungan manajemen, program kerukunan umat dan layanan kehidupan beragama, program pendidikan tinggi, program kualitas pengajaran dan pembelajaran, serta program wajib belajar 13 tahun.
Meski demikian, Nasaruddin menilai alokasi yang telah ditetapkan masih belum mencukupi untuk memenuhi berbagai kebutuhan Kemenag pada tahun mendatang. Karena itu, pihaknya mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp41,89 triliun.
Baca Juga: Pagu Indikatif Belum Cukup, Polri Usul Tambah Anggaran Rp66,1 Triliun di 2027
Menurutnya, tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk menutup sejumlah kebutuhan yang belum terakomodasi dalam pagu indikatif, mulai dari belanja pegawai hingga dukungan operasional pendidikan dan layanan keagamaan.
"Baik yang berkaitan dengan belanja pegawai, operasional satuan kerja, dukungan operasional penyelenggaraan pendidikan, belanja barang non-operasional, maupun kebutuhan strategis lainnya dalam rangka menjaga kesinambungan layanan bidang agama dan pendidikan," imbuhnya.
Usulan tambahan anggaran itu akan menjadi bagian dari pembahasan lanjutan antara Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, dan DPR RI dalam proses penyusunan APBN Tahun Anggaran 2027.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









