Raker dengan Komisi VIII DPR, Menag Minta Tambahan Anggaran RpRp41,89 Triliun di 2027

AKURAT.CO Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp41,89 triliun untuk Kementerian Agama (Kemenag) pada Tahun Anggaran 2027.
Dia menjelaskan, Kemenag memperoleh pagu indikatif tahun 2027 sebesar Rp87,66 triliun. Anggaran tersebut menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L), sekaligus mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah.
"Pagu indikatif tersebut merupakan dasar awal penyusulan Rencana Kerja dan Anggaran serta Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2027 yang diarahkan untuk mendukung perlaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Agama, pemenuhan program Kerja Prioritas Nasional PKPN, serta kesinambungan layanan bidang agama dan pendidikan," kata Nasaruddin, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Baca Juga: PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 Miliar di 2027, Perkuat Pemberantasan Judi Online dan TPPU
Pagu indikatif tersebut akan digunakan untuk lima program utama Kementerian Agama, yakni program dukungan manajemen, program kerukunan umat dan layanan kehidupan beragama, program pendidikan tinggi, program kualitas pengajaran dan pembelajaran, serta program wajib belajar 13 tahun.
Meski demikian, Nasaruddin menilai alokasi yang telah ditetapkan masih belum mencukupi untuk memenuhi berbagai kebutuhan Kemenag pada tahun mendatang. Karena itu, pihaknya mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp41,89 triliun.
Baca Juga: Pagu Indikatif Belum Cukup, Polri Usul Tambah Anggaran Rp66,1 Triliun di 2027
Menurutnya, tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk menutup sejumlah kebutuhan yang belum terakomodasi dalam pagu indikatif, mulai dari belanja pegawai hingga dukungan operasional pendidikan dan layanan keagamaan.
"Baik yang berkaitan dengan belanja pegawai, operasional satuan kerja, dukungan operasional penyelenggaraan pendidikan, belanja barang non-operasional, maupun kebutuhan strategis lainnya dalam rangka menjaga kesinambungan layanan bidang agama dan pendidikan," imbuhnya.
Usulan tambahan anggaran itu akan menjadi bagian dari pembahasan lanjutan antara Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, dan DPR RI dalam proses penyusunan APBN Tahun Anggaran 2027.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Link Nonton Piala Dunia 2026 Resmi dan Legal, Kualitas HD Bukan di Score808
- 2Di Balik Penolakan Keras Singapura ke Ekspor Satu Pintu DSI: Risiko Kehilangan Ratusan Miliar Dolar Arus Ekspor dan Devisa
- 3Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan: Analisis Lengkap, Head to Head, dan Susunan Pemain
- 4Prediksi Skor Belgia vs Mesir Lengkap dengan Statistik Head to Head dan Susunan Pemain
- 5Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Das Team Diunggulkan, Mampukah Debutan Asia Membuat Kejutan?
- 6Prediksi Skor Prancis vs Senegal: Les Bleus Lebih Diunggulkan, Mampukah Singa Teranga Ulangi Kejutan Bersejarah?
- 7Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis di TVRI dan HP via Aplikasi Streaming
- 8Prediksi Skor Portugal vs RD Kongo: Misi Terakhir Cristiano Ronaldo Dimulai, Selecao Lebih Diunggulkan
- 9Ketua KPK Soal Bobby Adhityo Rizaldi: Penyidik Pasti Melakukan Pendalaman
- 10Skandal Korupsi Kuota Haji, KPK Mulai Dalami Dugaan Aliran USD1 Juta ke Pansus DPR









