Akurat Logo
Bank Indonesia

Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Dapat Rehabilitasi Fisik dan Mental

Putri Dinda Permata Sari | 25 Juni 2026, 23:48 WIB
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Dapat Rehabilitasi Fisik dan Mental
Ilustrasi kekerasan pada wanita.

AKURAT.CO Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, memastikan wanita YTR (29) yang disekap dan mengalami kekerasan selama tiga tahun oleh kekasihnya di Bandung, mendapatkan penanganan medis secara optimal di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Dia menegaskan, fokus Kementerian Kesehatan saat ini adalah memastikan korban memperoleh perawatan terbaik untuk memulihkan kondisi kesehatannya, baik secara fisik maupun mental.

"Kalau kita, tugasnya kita untuk korban kekerasan itu kita merawat pasiennya, ya, dan itu sudah dilakukan, ada di Hasan Sadikin. Progresnya seperti apa, saran saya lebih baik tanya ke sana, karena saya kan tidak update setiap hari, ya. Progresnya ada di Rumah Sakit Hasan Sadikin," kata Budi kepada wartawan, usai rapat bersama Komisi IX DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2026).

Baca Juga: Komisi III DPR: Pelaku Penyekapan Wanita di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis dengan Hukuman Terberat

Meski demikian, dia mengaku tidak ada jaminan seseorang yang mengalami kekerasan berat dapat pulih sepenuhnya. Namun, pemerintah akan memastikan seluruh upaya medis dilakukan sesuai standar pelayanan kesehatan.

"Saya rasa kalau jawabannya sampai pulih sempurna itu kan tidak bisa kita jamin bisa seperti itu, ya. Tapi balik lagi, teman-teman, Kemenkes tanggung jawabnya adalah memastikan bahwa perawatan yang paling optimal kita berikan ke yang bersangkutan, dan itu sudah, sudah, sudah, sudah berjalan begitu di Rumah Sakit Hasan Sadikin," ujarnya.

Budi juga mengonfirmasi bahwa penanganan terhadap korban mencakup rehabilitasi dan rekonstruksi terhadap kerusakan fisik yang dialami, termasuk pada bagian wajah. 

Namun, tindakan yang dilakukan bukan sekadar operasi plastik kosmetik, melainkan bagian dari proses rehabilitasi medis.

Baca Juga: Berkaca dari Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung, Kementerian PPPA Dorong Layanan Terpadu agar Korban Tidak Berulang Kali Melapor

"Termasuk, termasuk rehab. Bukan operasi plastik. Rehab, rehabilitasi dan rekonstruksi, ya, sesuai dengan standar medis," kata Budi saat ditanya mengenai layanan untuk kerusakan fisik di wajah korban.

Selain pemulihan fisik, Menkes memastikan korban juga mendapatkan pendampingan untuk memulihkan kondisi psikologisnya akibat kekerasan yang dialami selama bertahun-tahun.

Kasus YTR sendiri menjadi perhatian publik setelah terungkap kasus penyekapan dan penganiayaan yang dialaminya selama tiga tahun. Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di RSHS Bandung.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.