Akurat Logo

Hari Ini Tanggal Berapa Hijriah? Cek Kalender Islam 9 Juli 2026

Titania Isnaenin | 9 Juli 2026, 10:53 WIB
Hari Ini Tanggal Berapa Hijriah? Cek Kalender Islam 9 Juli 2026
Kalender Islam 9 Juli 2026. (Vecteezy)

AKURAT.CO Bagi umat Muslim, mengetahui konversi penanggalan masehi ke kalender Islam sangat penting untuk mengagendakan ibadah sunah maupun memantau hari-hari besar.

Hari ini, Kamis (9/7/2026), banyak masyarakat yang bertanya-tanya mengenai posisi tanggal dalam kalender komariah.

Untuk menjawab keraguan Anda, mari kita bedah ketetapan resmi dari Kementerian Agama (Kemenag) RI dan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah berikut ini.

Tanggal Hijriah Menurut Kemenag dan Muhammadiyah

Berdasarkan kalender resmi yang diterbitkan oleh pemerintah maupun organisasi islam, terdapat kesepakatan penuh mengenai tanggal Hijriah untuk hari ini. Berikut rincian detailnya:

  • Versi Kemenag RI: 24 Muharram 1448 H

  • Versi PP Muhammadiyah: 24 Muharram 1448 H

Baik Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag maupun Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) milik Muhammadiyah sama-sama menetapkan bahwa hari ini berada di paruh akhir bulan pertama dalam kalender Islam, yaitu bulan Muharram 1448 Hijriah.

Tabel Konversi Pekan Kedua Bulan Juli 2026

Untuk memberikan gambaran yang lebih praktis bagi Anda yang sedang merencanakan agenda ibadah atau puasa sunah, berikut adalah tabel konversi penanggalan masehi ke hijriah selama beberapa hari ke depan:

Tanggal Masehi

Hari

Tanggal Hijriah (Kemenag & Muhammadiyah)

Kamis (9/7/2026)

Kamis

24 Muharram 1448 H

Jumat (10/7/2026)

Jumat

25 Muharram 1448 H

Sabtu (11/7/2026)

Sabtu

26 Muharram 1448 H

Minggu (12/7/2026)

Minggu

27 Muharram 1448 H

Senin (13/7/2026)

Senin

28 Muharram 1448 H

Mengapa Kalender Kemenag dan Muhammadiyah Bisa Kompak?

Masyarakat Indonesia sudah terbiasa dengan adanya potensi perbedaan tanggal hijriah, terutama saat penentuan awal Ramadan, Idul Fitri, atau Idul Adha.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.