Pengunduran Diri Nanik Kabar Baik, Sudaryono Harus Bikin Terobosan

AKURAT.CO Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, akan menggantikan Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Nanik resmi mengundurkan diri, Rabu (22/7/2026), dengan alasan kesehatan. Soal Sudaryono sebagai penggantinya, Akurat.co sudah mendapat konfirmasi staf dari pria yang masih menjabat Wakil Menteri Pertanian itu.
Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menyampaikan bahwa sosok Sudaryono dinilai mampu menjalankan tugas sebagai Kepala BGN untuk membawa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tepat sasaran dan tepat menu sajian sesuai standar yang telah ditetapkan.
Ia juga berpendapat bahwa Sudaryono mampu meembuat terobosan dalam perbaikan tata kelola dan pelaksaan MBG, serta diharapkan mampu meminimalisir pratek penyelewengan anggaran yang sebelumnya telah terjadi di BGN.
"Saya berharap Sudaryono akan mampu menjalankan tugasnya sebagai kepala BGN, dengan melakukan berbagai terobosan untuk pelaksanaan agar tepat sasaran dan menu sajian MBG sesuai dengan standar yang ditentukan serta meminimalisir penyelewengan anggaran," jelasnya, Rabu (22/7/2026).
Baca Juga: Sudaryono Gantikan Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, Bakal Dilantik Sore Ini
Fernando mengungkapkan, keputusan Nanik mengundurkan diri setelah dua bulan menjabat Kepala BGN menimbulkan banyak spekulasi dan pendapat. Namun, keputusan Nanik diharapkan mampu memberikan optimalisasi pelayanan MBG.
"Mundurnya Naniek S Deyang tentu kabar baik untuk kepentingan optimalisasi pelayanan Makan Bergizi Gratis yang diselenggarakan oleh Badan Gizi Nasional. Dan tentunya membangun spekulasi karena baru menjabat sebentar.
"Saya yakin banyak pihak tidak percaya kalau pengunduran dirinya karena alasan perawatan sakit jantung seperti yang dikemukakan," kata Fernando.
Ia berpendapat bahwa diduga pengunduran diri Nanik kemungkinan besar disebabkan adanya permintaan presiden atas masa jabatannya menjadi Wakil Kepala BGN saat itu mendampingi Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
"Mungkin ada yang curiga bahwa pengunduran dirinya atas permintaan Prabowo Subianto karena memiliki "dosa" masa lalu ketika masih bersama-sama memimpin BGN bersama Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung," jelasnya.
Baca Juga: Kepala BGN Mundur, Pimpinan Komisi IX DPR: Momentum Benahi Tata Kelola Program MBG
Dugaan kuat tersebut, lanjut dia, diperkuat dengan nama Sudaryono yang beredar dan dikabartkan akan segera dilantik pada hari ini di Istana menggantikan Nanik. Maka dari itu, hal ini diduga dapat dipastikan bahwa berbagai persiapan telah diiapkan sebelum pengunduran diri Nanik.
"Apalagi Presiden Prabowo Subianto sudah langsung mempersiapkan Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, untuk menggantikan Naniek sebagai kepala BGN. Melihat kesiapan tersebut, kemungkinan prosesnya sudah terjadi berapa waktu sebelum diumumkan pengunduran diri Naniek," ujar Fernando.
Sebelumnya, Kepala BGN, Nanik S Deyang, mengundurkan diri dari jabatannya.
Keputusan tersebut diambil karena ia harus menjalani pengobatan penyakit jantung di luar negeri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









