Akurat Logo

Komisi X DPR Bakal Panggil Kemdiktisaintek Bahas Universitas Republik Indonesia

Putri Dinda Permata Sari | 29 Juli 2026, 22:42 WIB
Komisi X DPR Bakal Panggil Kemdiktisaintek Bahas Universitas Republik Indonesia
Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian.

AKURAT.CO Komisi X DPR RI akan meminta penjelasan langsung kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) terkait rencana pendirian Universitas Republik Indonesia (URI).

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap kebijakan pemerintah di sektor pendidikan tinggi.

Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, mengatakan, hingga kini pembentukan URI belum pernah dibahas secara resmi bersama Komisi X.

Karena itu, pihaknya akan mengagendakan rapat dengan Kemdiktisaintek pada masa persidangan mendatang.

"Dalam menjalankan fungsi pengawasan, kami akan mengagendakan pertemuan dengan Kemdiktisaintek untuk meminta penjelasan komprehensif mengenai landasan hukum, tata kelola, sumber pendanaan, serta peta jalan pengembangan URI," kata Hetifah dalam keterangannya, Rabu (29/7/2026).

Menurut Hetifah, DPR mendukung berbagai terobosan yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

Namun, setiap kebijakan strategis, termasuk pembentukan perguruan tinggi baru, harus memiliki dasar hukum yang kuat, disusun secara akuntabel, serta didasarkan pada kebutuhan yang nyata.

Ia juga mengingatkan agar kehadiran universitas baru tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan maupun mengganggu ekosistem pendidikan tinggi yang telah berjalan.

"Kami mendukung inovasi untuk memajukan pendidikan nasional. Namun, kebijakan sebesar ini harus disusun secara akuntabel, berbasis kebutuhan, dan tidak boleh menimbulkan tumpang tindih fungsi atau fragmentasi dalam ekosistem pendidikan tinggi, termasuk harus memiliki kejelasan dasar hukum formal," ujarnya.

Hetifah berharap rapat dengan Kemdiktisaintek dapat memberikan penjelasan menyeluruh mengenai konsep, arah pengembangan, serta tujuan pembentukan URI sehingga kebijakan tersebut benar-benar mampu memperkuat mutu dan tata kelola pendidikan tinggi di Indonesia.

Baca Juga: Ruang Digital Harus Aman, Orang Tua Harus Aktif Dampingi Anak Saat Bermain Gawai

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.