Dasco Ikut Rapat Komisi II, Bahas Gaji Kepala Daerah hingga Dana Bagi Hasil

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menghadiri rapat Komisi II untuk membahas sejumlah persoalan yang dihadapi pemerintah daerah.
Dalam rapat tersebut, DPR memfokuskan pembahasan pada remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah, sistematika dana bagi hasil (DBH), hingga upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/7/2026), dipimpin langsung Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda.
Rapat turut dihadiri Menteri Dalam Negeri beserta jajaran, pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), serta perwakilan asosiasi wakil kepala daerah.
Ketua Komisi II DPR mengatakan, pelaksanaan rapat di masa reses menjadi langkah yang tidak biasa karena seluruh anggota komisi sejatinya sedang berada di daerah pemilihan.
Baca Juga: Dasco Terima Audiensi Apkasi, Serap Aspirasi Daerah soal Efisiensi Anggaran
Namun, menurut Rifqi, berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah daerah perlu segera dicarikan solusi.
"DPR RI, termasuk Komisi II di dalamnya, hari ini sedang dalam masa reses. Sehingga rapat kerja dan rapat dengar pendapat umum ini menjadi sangat spesial dan urgen bagi kami karena pimpinan dan anggota sejatinya telah berada di dapil masing-masing," jelasnya.
Rifqi mengatakan, rapat digelar sebagai tindak lanjut atas surat Dewan Pengurus Apkasi yang meminta Komisi II memfasilitasi pembahasan sejumlah persoalan strategis di daerah.
"Berdasarkan surat Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia yang memohon kepada Komisi II DPR RI untuk memfasilitasi pembahasan mengenai remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah, sistematika dana bagi hasil, peningkatan pendapatan asli daerah," jelasnya.
Rapat juga merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara jajaran Apkasi dengan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, beberapa waktu lalu.
"Minggu lalu ketua umum Apkasi beserta jajaran pengurus Apkasi telah bertemu dengan Wakil Ketua DPR, Prof. Dr. Sufmi Dasco Ahmad, dan hasil dari pertemuan itu kira-kira kami tindak lanjuti melalui RDP dan RDPU hari ini," tutur Rifqi.
Selain membahas persoalan fiskal daerah, Komisi II juga menyoroti keberlanjutan anggaran daerah untuk membiayai aparatur sipil negara (ASN), khususnya pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Rifqi menegaskan bahwa DPR tidak ingin kondisi keuangan daerah menyebabkan pemerintah daerah kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran gaji para pegawai.
"Kami terus memikirkan nasib ASN terutama PPPK di daerah. Jangan sampai kemudian APBD kita tergerus dan kemudian tidak mampu membayar gaji mereka dan mereka terancam nasib dan masa depannya," katanya.
Rifqi berharap rapat bersama pemerintah, pimpinan DPR, dan asosiasi kepala daerah tersebut dapat menghasilkan langkah konkret untuk memperkuat hubungan pemerintah pusat dan daerah. Sekaligus memperbaiki kondisi fiskal daerah, agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Baca Juga: Dasco Persilakan Komisi III Bahas RUU Perampasan Aset Saat Reses, Bantah DPR Lamban
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









