Kasus Begal Pelajar SMP di Palembang Jadi Alarm Perlindungan Anak di Ruang Publik

AKURAT.CO Kasus penjambretan disertai penusukan yang menimpa pelajar SMP berinisial MAA (14) di Palembang, Sumatera Selatan, menjadi peringatan serius bahwa perlindungan terhadap anak di ruang publik harus semakin diperkuat.
Anggota Komisi X DPR RI, Lita Machfud Arifin, menekankan bahwa negara harus hadir memberikan perlindungan yang nyata, termasuk memastikan korban memperoleh pemulihan secara menyeluruh.
Dia juga memastikan kondisi korban terus mendapatkan penanganan medis, sekaligus mendorong adanya pendampingan psikologis hingga korban benar-benar pulih.
Baca Juga: KSAD: TNI Tak Tangani Begal, Kehadiran Prajurit Justru Cegah Kejahatan
"Anak-anak seharusnya dapat beraktivitas dengan aman tanpa dihantui rasa takut menjadi korban kejahatan. Negara harus hadir," kata Lita dalam keterangannya, Senin (3/8/2026).
Dia menilai aksi pelaku yang menusuk dan menyeret korban demi merampas sebuah telepon genggam merupakan bentuk kekerasan yang tidak dapat ditoleransi. Menurutnya, tindak pidana dengan tingkat kekerasan seperti itu harus diproses secara tegas agar memberikan efek jera sekaligus menjaga rasa aman masyarakat.
Salah satu pelaku yang telah diamankan masih berusia 15 tahun dan berstatus pelajar. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi terhadap upaya pencegahan kenakalan remaja, baik melalui pendidikan, keluarga, maupun lingkungan sosial.
Dia pun mendorong pemerintah bersama aparat penegak hukum melakukan evaluasi terhadap implementasi Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
"Kasus ini menunjukkan bahwa pembinaan terhadap generasi muda harus diperkuat. Namun di saat yang sama, penegakan hukum juga harus berjalan dengan adil sehingga hak-hak korban tetap terlindungi," ujarnya.
Selain itu, dia juga meminta pemerintah daerah dan aparat keamanan meningkatkan patroli di kawasan yang rawan tindak kriminal, terutama pada jalur yang banyak dilalui pelajar. Langkah preventif tersebut penting untuk menekan angka kejahatan jalanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Lita juga mengapresiasi gerak cepat jajaran Polrestabes Palembang yang telah berhasil menangkap satu dari dua pelaku. Dia berharap, pelaku yang masih buron segera ditangkap agar proses hukum dapat berjalan secara tuntas.
"Saya mengapresiasi langkah cepat kepolisian. Semoga seluruh pelaku segera diamankan sehingga proses hukum dapat memberikan keadilan bagi korban sekaligus menjadi peringatan bagi siapa pun agar tidak melakukan tindak kriminal serupa," tegasnya.
Diketahui, polisi telah menangkap pelaku berinisial MRP (15) di kediamannya di Kecamatan Ilir Timur II, Palembang. Sementara itu, seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan penyidikan terus dilakukan hingga seluruh pelaku berhasil diamankan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








