Kasus Begal Pelajar SMP di Palembang Jadi Alarm Perlindungan Anak di Ruang Publik

AKURAT.CO Kasus penjambretan disertai penusukan yang menimpa pelajar SMP berinisial MAA (14) di Palembang, Sumatera Selatan, menjadi peringatan serius bahwa perlindungan terhadap anak di ruang publik harus semakin diperkuat.
Anggota Komisi X DPR RI, Lita Machfud Arifin, menekankan bahwa negara harus hadir memberikan perlindungan yang nyata, termasuk memastikan korban memperoleh pemulihan secara menyeluruh.
Dia juga memastikan kondisi korban terus mendapatkan penanganan medis, sekaligus mendorong adanya pendampingan psikologis hingga korban benar-benar pulih.
Baca Juga: KSAD: TNI Tak Tangani Begal, Kehadiran Prajurit Justru Cegah Kejahatan
"Anak-anak seharusnya dapat beraktivitas dengan aman tanpa dihantui rasa takut menjadi korban kejahatan. Negara harus hadir," kata Lita dalam keterangannya, Senin (3/8/2026).
Dia menilai aksi pelaku yang menusuk dan menyeret korban demi merampas sebuah telepon genggam merupakan bentuk kekerasan yang tidak dapat ditoleransi. Menurutnya, tindak pidana dengan tingkat kekerasan seperti itu harus diproses secara tegas agar memberikan efek jera sekaligus menjaga rasa aman masyarakat.
Salah satu pelaku yang telah diamankan masih berusia 15 tahun dan berstatus pelajar. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi terhadap upaya pencegahan kenakalan remaja, baik melalui pendidikan, keluarga, maupun lingkungan sosial.
Dia pun mendorong pemerintah bersama aparat penegak hukum melakukan evaluasi terhadap implementasi Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
"Kasus ini menunjukkan bahwa pembinaan terhadap generasi muda harus diperkuat. Namun di saat yang sama, penegakan hukum juga harus berjalan dengan adil sehingga hak-hak korban tetap terlindungi," ujarnya.
Selain itu, dia juga meminta pemerintah daerah dan aparat keamanan meningkatkan patroli di kawasan yang rawan tindak kriminal, terutama pada jalur yang banyak dilalui pelajar. Langkah preventif tersebut penting untuk menekan angka kejahatan jalanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Lita juga mengapresiasi gerak cepat jajaran Polrestabes Palembang yang telah berhasil menangkap satu dari dua pelaku. Dia berharap, pelaku yang masih buron segera ditangkap agar proses hukum dapat berjalan secara tuntas.
"Saya mengapresiasi langkah cepat kepolisian. Semoga seluruh pelaku segera diamankan sehingga proses hukum dapat memberikan keadilan bagi korban sekaligus menjadi peringatan bagi siapa pun agar tidak melakukan tindak kriminal serupa," tegasnya.
Diketahui, polisi telah menangkap pelaku berinisial MRP (15) di kediamannya di Kecamatan Ilir Timur II, Palembang. Sementara itu, seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan penyidikan terus dilakukan hingga seluruh pelaku berhasil diamankan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








