PWI Pusat Gandeng AFPI, Bahas Pindar hingga Perlindungan Publik Lewat Workshop Jurnalistik

AKURAT.CO Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bekerja sama dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) akan menggelar Workshop Jurnalistik bertajuk "Pindar untuk Inklusi Keuangan, Jurnalisme untuk Perlindungan Publik".
Workshop akan berlangsung pada Kamis, 6 Agustus 2026, pukul 08.00–15.00 WIB di Hotel Aryaduta, Tugu Tani, Jakarta Pusat.
Kegiatan ini menjadi wadah bagi insan pers untuk memperdalam pemahaman mengenai industri pendanaan digital (Pindar), perannya dalam mendorong inklusi keuangan nasional, sekaligus memperkuat kapasitas jurnalis dalam menyajikan informasi yang akurat dan edukatif kepada masyarakat.
Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Marthen Selamet Susanto, mengatakan perkembangan industri keuangan digital menuntut wartawan terus meningkatkan kapasitas dan pemahaman agar mampu menghasilkan pemberitaan yang benar, berimbang, dan mudah dipahami publik.
"Melalui workshop ini kami berharap wartawan dapat memahami literasi dan inklusi keuangan secara lebih mendalam. Dengan begitu, pemberitaan yang dihasilkan dapat memberikan edukasi sekaligus perlindungan kepada masyarakat di tengah pesatnya perkembangan layanan keuangan digital," ujar Marthen.
Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam membangun kepercayaan publik terhadap ekosistem keuangan digital.
Baca Juga: PWI Tetapkan PWI Fest sebagai Agenda Tahunan, Perkuat Ekosistem Pers di Era Digital
Karena itu, peningkatan kompetensi jurnalis dalam memahami isu-isu keuangan menjadi langkah penting untuk mencegah penyebaran informasi yang keliru sekaligus meningkatkan literasi masyarakat.
Kolaborasi PWI Pusat dan AFPI diharapkan semakin memperkuat sinergi antara dunia pers dan industri pendanaan digital dalam mewujudkan ekosistem keuangan yang inklusif, sehat, transparan, dan berkelanjutan.
Melalui jurnalisme yang berkualitas, media diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi, membangun kepercayaan publik, serta melindungi masyarakat dari informasi yang menyesatkan terkait literasi dan layanan keuangan digital.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









