Akurat Logo

Usai Tukin TNI Naik, DPR Minta Pemerintah Tingkatkan Gaji dan Tunjangan Guru

Putri Dinda Permata Sari | 4 Agustus 2026, 21:46 WIB
Usai Tukin TNI Naik, DPR Minta Pemerintah Tingkatkan Gaji dan Tunjangan Guru
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani.

AKURAT.CO Pemerintah didorong segera menaikkan gaji dan tunjangan guru menyusul kebijakan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengatakan kenaikan tukin TNI merupakan kebijakan yang telah melalui kajian pemerintah dan patut dihormati.

Namun, perhatian yang sama juga harus diberikan kepada para guru yang hingga kini masih menghadapi persoalan kesejahteraan.

"Kenaikan tukin TNI tentu sudah melalui kajian yang mendalam. Kami tidak mempersoalkan kebijakan itu. Tetapi kami juga berharap gaji maupun tunjangan guru segera dinaikkan, karena masih banyak guru yang hidup dalam keterbatasan ekonomi," kata Lalu dalam keterangannya, Selasa (4/8/2026).

Politikus PKB itu menilai peningkatan kesejahteraan guru harus menjadi prioritas nasional karena guru merupakan ujung tombak pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

Menurutnya, peningkatan gaji dan tunjangan bukan hanya memenuhi hak para pendidik, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa.

"Guru adalah pilar utama pembangunan sumber daya manusia. Karena itu, peningkatan kesejahteraan guru bukan sekadar memenuhi hak mereka, tetapi merupakan investasi besar bagi masa depan bangsa," ujarnya.

Lalu menilai kesejahteraan guru di Indonesia masih tertinggal dibandingkan sejumlah negara di Asia Tenggara.

Menurutnya, Malaysia, Singapura, hingga Vietnam telah memberikan penghargaan yang lebih baik terhadap profesi guru.

"Kalau kita melihat negara-negara lain di ASEAN seperti Malaysia, Singapura, bahkan Vietnam, kesejahteraan guru mereka jauh lebih baik dibandingkan guru-guru kita di Indonesia. Karena itu Komisi X berkomitmen untuk terus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan guru, baik gaji maupun tunjangan," tegasnya.

Baca Juga: KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Dalami Kasus Dugaan Pemerasan WNA yang Jerat Silmy Karim

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.