AKURAT.CO Usai Putri Candrawathi dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu kini giliran suaminya Ferdy Sambo dijebloskan ke Lapas Salemba.
Tak hanya Ferdy Sambo, dua terpidana lain yakni Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal juga resmi dieksekusi ke Lapas Salemba.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengatakan, eksekusi dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 813.K/Pid/2023 tanggal 8 Agustus 2023.
"Kamis, 24 Agustus 2023, Tim Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melaksanakan ekekusi badan terhadap terpidana Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal," kata Ketut dalam keterangannya, Jumat (25/8/2023).
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis mati terhadap Ferdy Sambo, 20 tahun penjara untuk Putri Candrawathi, 15 tahun penjara untuk Kuat Ma'ruf dan 13 tahun penjara untuk Ricky Rizal.
Keempatnya kemudian mengajukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta namun ditolak.
Oleh karena itu, mereka mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Hasilnya, hukuman Ferdy Sambo berkurang menjadi penjara seumur hidup. Sementara Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf menjadi 10 tahun penjara dan Ricky Rizal menjadi 8 tahun penjara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









