Hampir 2 Juta Kendaraan Diprediksi Tinggalkan Jabodetabek Saat Mudik Lebaran 1445 H

AKURAT.CO - PT Jasa Marga (Persero) Tbk telah mengumumkan langkah-langkah strategis untuk mendukung kelancaran mudik Lebaran tahun ini. Upaya ini bertujuan untuk memastikan pelayanan di jalan tol tetap optimal dan mengantisipasi kemacetan selama arus mudik dan balik Lebaran.
Menurut perkiraan Jasa Marga, sebanyak 1,86 juta kendaraan diperkirakan akan meninggalkan wilayah Jabodetabek selama periode 3-11 April 2024, meningkat 54,13 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Mayoritas kendaraan menuju Timur (Trans Jawa dan Bandung), diikuti oleh arah Barat (Merak) dan Selatan (Puncak).
Sementara itu, diperkirakan 1,92 juta kendaraan akan memasuki wilayah Jabodetabek selama periode 10-18 April 2024, naik 60,55 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Mayoritas kendaraan berasal dari Timur, diikuti oleh Barat dan Selatan.
Prediksi ini didasarkan pada data dari empat Gerbang Tol Utama, yaitu Cikampek Utama, Kalihurip Utama (menuju Trans Jawa dan Bandung), Ciawi (menuju Puncak) dan Cikupa (menuju Merak).
Lisye Octaviana, Kepala Group Corporate Communication and Community Development di Jasa Marga, mengungkapkan bahwa puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada H-4 Idul Fitri 1445 H, atau Sabtu, 6 April 2024, dengan jumlah lalu lintas mencapai 259 ribu kendaraan di empat gerbang tol utama, naik 66,8 persen dari kondisi normal.
Sedangkan puncak arus balik diperkirakan terjadi pada H+5, atau Senin, 15 April 2024, dengan jumlah lalu lintas mencapai 300 ribu kendaraan di empat gerbang tol utama, naik hingga 131 persen dari kondisi normal.
"Volume lalu lintas di titik ini diprediksi meningkat hingga 118 persen pada puncak arus mudik dan 117 persen pada puncak arus balik," imbuh Lisye, dalam keterangan tertulis yang diterima Akurat.co, Jumat (22/3/2024).
Dengan persiapan yang matang, Jasa Marga berharap dapat memberikan pelayanan terbaik bagi para pemudik Lebaran tahun ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









