SIM C1 untuk Kendaraan Bermotor 250-500 CC Mulai Berlaku, Apa Saja Ujiannya?

AKURAT.CO Pada Senin (27/5/2024), Kepolisian meluncurkan SIM C1, sesuai amanat Perpol Nomor 5 Tahun 2021. Meskipun telah disahkan tiga tahun lalu, penerapan SIM C1 baru direalisasikan setelah memastikan kesiapan sistem dan infrastruktur.
Peluncuran SIM C1 ini bertujuan membedakan kompetensi antara SIM C, SIM C1 dan SIM C2 yang akan datang. SIM C1 diperuntukkan bagi pengendara sepeda motor berkapasitas mesin 250 hingga 500 cc.
Peluncuran ini juga menjadi langkah awal sebelum pemberlakuan SIM C2, yang akan berlaku untuk motor dengan kapasitas mesin di atas 500 cc dalam waktu satu tahun mendatang.
"Untuk ujian dan lain sebagainya ini disesuaikan dengan kompetenai C1, jadi SIM C1 itu 250 hingga 500, nanti berikutnya setahun yang akan datang kita akan launching C2, ini 500 CC ke atas," jelas Aan Suhanan selaku Kakorlantas, dalam keterangan tertulis yang diterima Akurat.co, Rabu (29/5/2024).
Baca Juga: Mulai Hari Ini, Korlantas Polri Resmi Berlakukan SIM C1 untuk Motor 250-500 CC
Ujian keterampilan akan dilakukan oleh Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), yang mencakup kemampuan mengemudi sepeda motor berkapasitas 250 hingga 500 cc.
Selain ujian praktik, calon pemegang SIM C1 juga harus lulus ujian teori. Penyediaan fasilitas seperti pojok baca di Satpas diharapkan membantu meningkatkan pemahaman pengendara mengenai aturan lalu lintas.
Penilaian etika berkendara menjadi tantangan tersendiri, mengingat perilaku pengemudi di jalan seringkali dipengaruhi oleh kondisi psikologis dan situasi di luar kendali mereka.
Oleh karena itu, pelatihan dan edukasi terus ditekankan agar pengemudi lebih sadar dan patuh terhadap rambu lalu lintas, lampu lalu lintas, serta hak pejalan kaki.
Peluncuran SIM C1 ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan di jalan raya dengan memastikan pengendara memiliki kompetensi yang memadai sesuai dengan jenis kendaraan yang dikendarai.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








