Akurat
Pemprov Sumsel

Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta Berikan Bantuan kepada Mahasiswa Korban Kebakaran

Oktaviani | 16 Juni 2025, 16:32 WIB
Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta Berikan Bantuan kepada Mahasiswa Korban Kebakaran



AKURAT.CO Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta menyalurkan bantuan kepada mahasiswa yang menjadi korban kebakaran di wilayah Jakarta Utara yang terjadi beberapa waktu lalu.

Kegiatan penyerahan santunan berlangsung di Kampus Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, pada Jumat (13/6/2025).

Santunan secara langsung diserahkan oleh Ketua Yayasan Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, Bambang Sulistomo, M.Si. didampingi Rektor Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, J Rajes Khana, Ph.D beserta jajaran pimpinan Yayasan dan Rektorat UTA'45 Jakarta.

Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas civitas akademika terhadap mahasiswa yang terdampak bencana.

Baca Juga: Prabowo Ajak Mahasiswa UNHAN Teladani SBY: Beliau Punya Visi Jauh ke Depan

"Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban mahasiswa dan keluarganya. Serta menjadi perhatian bagi mereka untuk tetap memiliki semangat kembali dalam menata kehidupan dan melanjutkan pendidikan," jelas Bambang Sulistomo.

Rektor Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, J Rajes Khana, Ph.D juga menyampaikan dukungannya kepada mahasiswa yang terkena musibah. Bahwa universitas hadir tidak hanya sebagai tempat belajar tetapi juga sebagai keluarga besar yang saling peduli.

UTA'45 akan terus berupaya memberikan perhatian dan pendampingan bagi mahasiswa yang membutuhkan.

Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, Prof.apt. Diana Laila Ramatillah, Ph.D, berpesan agar mahasiswa tetap dapat terus semangat dalam meraih cita-cita meskipun di tengah keterbatasan.

Baca Juga: Komisi III DPR Undang Mahasiswa Hukum Bahas Revisi KUHAP, Target Rampung Sebelum KUHP Berlaku

Kepada mahasiswa terdampak korban kebakaran, Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta selalu mendukung untuk membantu.

Wakil Rektor II Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, Brian Matthew, MH, menyampaikan pesan agar mahasiswa korban kebakaran dapat fokus pada studi. Bantuan dari pihak kampus diharapkan dapat meringankan beban biaya kuliah.

Melalui pendidikan yang dapat diselesaikan oleh mahasiswa penerima bantuan, Siti Nurjanah nantinya akan membantu meningkatkan ekonomi keluarga ke depannya.

Wakil Rektor III Bidang SDM dan Kemahasiswaan Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, Michael Matthew, MH, menambahkan UTA'45 memastikan seluruh masyarakat dapat memperoleh pendidikan yang setara.

Baca Juga: Kebijakan AS Tekan RI, Mahasiswa Soroti Impor Migas dan Mandeknya Tata Kelola Energi

Kali ini pihak kampus memberikan beasiswa full dan tali kasih berupa uang tunai sebagai bantuan.

Mahasiswa penerima santunan, Siti Nurjanah, menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh pihak yayasan dan universitas.

"Saya sangat berterima kasih kepada yayasan, kampus UTA'45, teman-teman Pataga atas bantuan dan perhatian yang diberikan. Bantuan ini benar-benar membantu saya dan keluarga untuk tetap semangat menjalani aktivitas, termasuk kembali ke perkuliahan. Semoga kebaikan ini menjadi berkah bagi semua pihak yang terlibat," ujarnya penuh haru.

Adapun, kebakaran yang dialami Siti Nurjanah dan keluarga terjadi diduga akibat sekelompok orang melakukan bakar-bakar daging di sekitar rumah warga dan memicu terjadinya api pada 6 Juni 2025 lalu.

Baca Juga: DPR Soroti Penanganan Kasus Mahasiswa UGM Tewas Ditabrak BMW

Acara penyerahan bantuan dan santunan kepada Siti Nurjanah berlangsung sederhana namun penuh kehangatan. Dihadiri oleh jajaran pimpinan yayasan, universitas, dosen serta perwakilan mahasiswa dan orang tuanya.

Dengan adanya bantuan dan santunan ini, diharapkan mahasiswa yang terdampak dapat segera bangkit dan kembali fokus dalam menyelesaikan studinya di Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK