Menag Usulkan Transformasi PTKN, 13 Institut Jadi Universitas

AKURAT.CO Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, mengusulkan perubahan kelembagaan pada sejumlah Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu serta pemerataan akses pendidikan keagamaan di Indonesia.
Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
“Dalam rangka meningkatkan pemerataan akses, mutu, dan relevansi pendidikan, beberapa PTKN mengusulkan transformasi kelembagaan. Sebanyak delapan sekolah tinggi diusulkan untuk ditingkatkan statusnya menjadi institut,” ujar Nasaruddin.
Selain itu, Kementerian Agama juga mengusulkan peningkatan status 13 institut menjadi universitas serta pendirian dua PTKN baru.
Menurut Nasaruddin, langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas pengelolaan pendidikan sekaligus memperluas layanan pendidikan keagamaan bagi masyarakat.
“Kami juga mengusulkan sebanyak 13 institut menjadi universitas serta pendirian dua PTKN baru,” katanya.
Tak hanya itu, Kementerian Agama turut mengajukan usulan penegerian terhadap 305 lembaga madrasah dan sekolah menengah keagamaan agar menjadi lembaga pendidikan negeri.
Baca Juga: OTT di Cilacap, KPK Tangkap Bupati Syamsul Auliya Rachman
Dalam kesempatan yang sama, Nasaruddin juga memaparkan rencana perbaikan tata kelola kelembagaan di lingkungan Kementerian Agama, khususnya pada unit-unit kerja di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Kemenag mengusulkan pembentukan sejumlah direktorat baru, antara lain Direktorat Pendidikan Vokasi, Direktorat Pendidikan Khusus, serta Direktorat Pendidikan Layanan Khusus.
Struktur baru ini akan menggantikan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.
Selain itu, penataan juga diusulkan pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha.
“Kemenag mengusulkan pemecahan Direktorat Urusan dan Pendidikan Agama Buddha menjadi dua unit, yakni Direktorat Urusan Agama Buddha serta Direktorat Pendidikan Buddha,” jelas Nasaruddin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026










