Menag Usulkan Transformasi PTKN, 13 Institut Jadi Universitas

AKURAT.CO Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, mengusulkan perubahan kelembagaan pada sejumlah Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu serta pemerataan akses pendidikan keagamaan di Indonesia.
Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
“Dalam rangka meningkatkan pemerataan akses, mutu, dan relevansi pendidikan, beberapa PTKN mengusulkan transformasi kelembagaan. Sebanyak delapan sekolah tinggi diusulkan untuk ditingkatkan statusnya menjadi institut,” ujar Nasaruddin.
Selain itu, Kementerian Agama juga mengusulkan peningkatan status 13 institut menjadi universitas serta pendirian dua PTKN baru.
Menurut Nasaruddin, langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas pengelolaan pendidikan sekaligus memperluas layanan pendidikan keagamaan bagi masyarakat.
“Kami juga mengusulkan sebanyak 13 institut menjadi universitas serta pendirian dua PTKN baru,” katanya.
Tak hanya itu, Kementerian Agama turut mengajukan usulan penegerian terhadap 305 lembaga madrasah dan sekolah menengah keagamaan agar menjadi lembaga pendidikan negeri.
Baca Juga: OTT di Cilacap, KPK Tangkap Bupati Syamsul Auliya Rachman
Dalam kesempatan yang sama, Nasaruddin juga memaparkan rencana perbaikan tata kelola kelembagaan di lingkungan Kementerian Agama, khususnya pada unit-unit kerja di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Kemenag mengusulkan pembentukan sejumlah direktorat baru, antara lain Direktorat Pendidikan Vokasi, Direktorat Pendidikan Khusus, serta Direktorat Pendidikan Layanan Khusus.
Struktur baru ini akan menggantikan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.
Selain itu, penataan juga diusulkan pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha.
“Kemenag mengusulkan pemecahan Direktorat Urusan dan Pendidikan Agama Buddha menjadi dua unit, yakni Direktorat Urusan Agama Buddha serta Direktorat Pendidikan Buddha,” jelas Nasaruddin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









