Viral Dana Open Society ke UI, Ini Fakta dan Kontroversi di Baliknya

AKURAT.CO Isu aliran dana dari Open Society Foundations ke Universitas Indonesia menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Unggahan viral menyoroti data dari situs resmi OSF yang mencantumkan “UKK PPM Asia Research Centre Universitas Indonesia” sebagai penerima hibah sebesar US$150.001 pada tahun 2023.
Polemik ini mencuat di tengah meningkatnya sensitivitas publik terhadap isu pendanaan asing, terutama yang berkaitan dengan lembaga global dan potensi pengaruhnya terhadap institusi dalam negeri.
Diskursus ini tidak hanya soal nominal dana, tetapi juga menyentuh aspek kepercayaan, transparansi, serta persepsi publik terhadap independensi lembaga pendidikan dan riset di Indonesia.
Kontroversi Dana OSF ke UI dan Resistensi Global terhadap Pendanaan Asing
Unggahan dari akun @bennix.official memantik perhatian publik dengan pertanyaan tajam terkait alasan di balik penerimaan dana tersebut. Sosok George Soros sebagai pendiri OSF turut menjadi sorotan, mengingat reputasinya yang kerap dikaitkan dengan isu geopolitik global.
“Kenapa Universitas Indonesia terima duit dari orang yang menjadi dalang kerusuhan 1998, krisis moneter dan kehancuran ekonomi Indonesia ya? Ada yang tahu alasannya dan tujuannya apa??”
Dalam unggahan lanjutan, ia juga menambahkan:
“Coba tebak Universitas dan Profesor mana saja yang hobi menjual negaramu sendiri??”
Perlu diketahui, OSF merupakan lembaga filantropi global yang memberikan hibah untuk berbagai program seperti riset, demokrasi, hak asasi manusia, dan tata kelola.
Banyak universitas dan lembaga riset di dunia menerima pendanaan serupa sebagai bagian dari kolaborasi akademik internasional.
Namun, di sejumlah negara, kehadiran OSF memicu resistensi. Di Rusia, pemerintah menetapkan OSF sebagai organisasi terlarang sejak 2015.
Sementara di Hungaria di bawah kepemimpinan Viktor Orbán, kebijakan “Stop Soros” diberlakukan untuk membatasi pengaruh lembaga tersebut. Bahkan, tekanan politik membuat Central European University harus pindah dari Budapest ke Wina.
Di Turki, OSF menghentikan operasinya pada 2018 setelah meningkatnya tekanan dari pemerintahan Recep Tayyip Erdoğan. Negara lain seperti Pakistan, Mesir, dan Ethiopia juga menerapkan regulasi ketat terhadap pendanaan asing bagi organisasi non-pemerintah.
Fenomena ini menunjukkan bahwa polemik terhadap OSF tidak hanya berkaitan dengan aspek bantuan dana, tetapi juga persepsi terhadap potensi pengaruh politik dan ideologi global.
Di Indonesia, diskusi serupa kini mulai mencuat, terutama terkait transparansi, tujuan pendanaan, serta dampaknya terhadap independensi institusi penerima.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal





