Keputusan Jokowi Angkat Kepala Bapanas Jadi Plt Mentan Perkeruh Suasana

AKURAT.CO Keputusan Presiden Jokowi mengangkat Kepala Bapanas Arief Prasetyo menjadi Plt Mentan menggantikan Syahrul Yasin Limpo (SYL) bisa memperkeruh suasana. Jokowi disarankan tetap mengangkat kader Nasdem menggantikan SYL.
Pengamat politik Adi Prayitno menilai, sekalipun belum definitif, penunjukan Arief Prasetyo potensi memperkeruh hubungan Istana dengan Nasdem. Adi menilai, lebih baik kader Nasdem diberi kesempatan menduduki pos Kementan, sehingga tidak mengurangi perwakilan partai besutan Surya Paloh di kabinet.
“Untuk tak memperkeruh hubungan Nasdem dan istana, posisi Mentan sebaiknya diberikan ke kader Nasdem,” kata Adi, kepada Akurat.co, di Jakarta, Jumat (6/10/2023).
Baca Juga: Jokowi Setujui Pengunduran Diri Syahrul Yasin Limpo
Menurutnya, kalau jabatan Mentan diduduki kader dari partai lain maupun kalangan profesional, maka ini akan menjadi bukti bahwa Nasdem telah dikucilkan.
“Kalau Mentan diberikan ke kalangan profesional itu artinya satu-persatu jatah menteri Nasdem mulai dikurangi. Ini tanda tebal Nasdem sudah dikucilkan,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








