Pengamanan Pemilu 2024, TNI Kerahkan 446.516 Personel

AKURAT.CO TNI bakal mengerahkan 446.516 personel dalam pengamanan Pemilu 2024. Pengerahan personel dalam pengamanan suksesi nasional disampaikan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR.
Panglima TNI hadir bersama para kepala staf yang dipimpin Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid. Panglima Yudo menyebutkan, TNI telah menyusun konsep operasi untuk pengamanan pemilu.
“Dari penentuan tugas pokok dan tugas-tugas tersebut, TNI telah menyusun konsep operasi dalam rangka pengamanan pemilu tahun 2023 sampai dengan tahun 2024, di mana konsep operasi tersebut adalah melaksanakan pengamanan pemilihan umum presiden, wakil presiden, legislatif, dan pemilu kepala daerah serentak tahun 2024 di wilayah Indonesia,” kata Laksamana Yudo, di Ruang Rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/11/2023).
Baca Juga: Nepotisme Bayangi Pergantian Panglima TNI
Laksamana Yudo menegaskan, pengerahan personel dalam pengamanan Pemilu 2024 dilakukan atas dasar permintaan.
“Ini saya tegaskan lagi, mengerahkan kekuatan atas permintaan,” tegas dia.
Baca Juga: Netralitas Calon Panglima TNI Tanpa Garansi, Harus Diawasi
Dirinya memaparkan, TNI bakal menerjunkan 446.516 personel yang berasal dari seluruh matra. Total seluruh personel yang dikerahkan bakal dibagi untuk mengawasi seluruh tahapan Pemilu 2024.
“Nantinya akan tersebar baik di Ibu Kota, maupun di seluruh wilayah Indonesia yang mana di sana ada satuan-satuan TNI, baik Kodam, Korem, Kodim, kemudian Koarmada, maupun Koopsud, dan juga di pangkalan-pangkalan TNI AL maupun TNI AU,” bebernya.
Baca Juga: Agus Subiyanto Jadi Panglima TNI, Menantu Luhut Jabat KSAD
Selain personel, TNI juga akan menyiapkan serta menyiagakan alutsista dengan jumlah dan jenis sesuai kebutuhan masing-masing.
“Jadi alutsista yang ada selain untuk pengamanan, nanti juga kita siapkan juga untuk mendukung logistik Pemilu. Karena pasti untuk mendistribusi untuk ke pulau-pulau terluar ini secara rutin setiap Pemilu kita biasanya dilibatkan,” jelas Laksamana Yudo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









