Luruskan Ucapan Zulhas Soal Salat, Sekjen PAN: Hal Serupa Juga Pernah Dibahas Ustaz Adi Hidayat dan Abdul Somad
Atikah Umiyani | 20 Desember 2023, 15:41 WIB

AKURAT.CO Sekjen PAN, Eddy Soeparno, angkat bicara tentang video viral Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) saat membahas bacaan salat dan tahiyat akhir.
Menurut Eddy, yang disampaikan Zulhas adalah cerita tentang kondisi di masyarakat yang beliau temui. Salah satu contohnya adalah ketika bacaan sholat diasosiasikan pada pasangan tertentu.
"Misalnya ketika ada yang melafazkan Aamiin nanti justru dirujuk atau diasosiasikan dengan salah satu capres. Karena itu akhirnya memilih untuk melafazkan Aamiin dalam hati," kata Eddy kepada wartawan, Rabu (20/12/2023).
Eddy mengatakan, apa yang disampaikan Zulhas juga bukanlah hal yang baru. Sebab, hal serupa juga pernah disampaikan dalam sebuah video oleh ulama seperti Ustaz Adi Hidayat dan Ustaz Abdul Somad.
"Rupanya gejala unik ini juga pernah diceritakan oleh dua ulama kondang seperti Ust. Adi Hidayat dan Ust. Abdul Somad sebelumnya" sambungnya.
Eddy menegaskan, tidak ada niat sedikitpun dari Zulhas untuk menyampaikan humor yang dibuat-buat, apalagi dengan melecehkan agama Islam. Zulhas disebut hanya menyampaikan cerita yang ia temukan di masyarakat.
Baca Juga: Cuaca Panas Kembali Melanda Jabodetabek, Ini Penyebabnya dan Dampak Penyakit yang Perlu Diwaspadai
"Jadi bukan sesuatu yang mengada-ada apalagi melecehkan. Sama sekali tidak dan karenanya harus diluruskan, karena kami menduga telah dikemas dan diviralkan secara negatif oleh oknum-oknum tertentu," ucapnya.
Pimpinan Komisi VII DPR ini menyampaikan, pernyataan Zulhas tersebut harus dilihat secara berimbang dan objektif. Apalagi, di tengah-tengah tahun politik yang segala hal bisa menjadi sensitif.
"Tidak tepat kalau pernyataan Pak Zul itu ditarik dalam konteks sebuah penistaan. Mari kita jaga agar suhu politik yang semakin dinamis saat ini tidak diinjeksi oleh hasutan dan hoax dari pihak-pihak yang bermaksud mengganggu pesta demokrasi kita," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










