KPU Sediakan Podium Debat, Boleh Bawa Kertas dan Pulpen

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU), resmi mengubah konsep debat capres-cawapres, yang awalnya berdiri tanpa podium menjadi memakai podium.
Ketua KPU, Hasyim Asyari, menjelaskan hasil evaluasi debat perdana yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, diantaranya tentang posisi para kandidat yang dinilai kurang apik.
Baca Juga: Tulis Jokowi Jadi Cawapres di Undangan Nobar Debat, KPU Medan Minta Maaf
Maka dari itu, KPU memutuskan untuk debat kedua hingga kelima nanti, para kandidat akan disediakan podium, serta boleh membawa kertas dan pulpen untuk mencatat.
“Sebagaimana kita sampaikan beberapa hari lalu setelah rapat dengan tim pasangan calon dan televisi itu, di antaranya semua pasangan calon mengusulkan agar dalam perdebatan nanti disiapkan podium untuk masing-masing capres maupun cawapres. Di Podium itu diberikan kesempatan untuk menyiapkan alat tulis, bolpoin dan kertas,” kata Hasyim, di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (21/12/2023).
Kendati demikian, menurut Hasyim, hanya kertas pulpen yang diperbolehkan, alat pembantu lain seperti handphone, i-Pad, ataupun telepromter, tidak diperbolehkan.
“Hanya saja alat bantu yang lain, teleprompter atau i-Pad atau yang lain-lain, tidak diperbolehkan. Jadi alat bantu yang diperbolehkan, yang disepakati adalah alat tulis berupa kertas dan bolpoin,” tegas Hasyim.
Baca Juga: Lagi, OJK Minta Bank Blokir 85 Rekening Pinjol Ilegal
Sebelumnya, KPU tidak menyediakan podium dalam debat, dirinya mensyukuri para calon presiden mampu berdiri dari awal hingga akhir durasi debat berlangsung.
“Dan debat pertama juga kemarin tidak ada alat bantu yang digunakan oleh masing-masing capres, dan bahkan pada debat pertama kemarin tidak menggunakan podium,” katanya.
“Dan alhamdulillah semua calon presiden kita dalam kondisi sehat, segar, bugar, mampu berdiri mulai dari sesi-sesi perdebatan awal sampai terakhir,” pungkas Hasyim.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









