Mundur, Jaleswari Pramodhawardani Tinggalkan Kantor Staf Presiden

AKURAT.CO Jaleswari Pramodhawardani memutuskan mundur dan meninggalkan jabatan Deputi V Kepala Staf Kepresidenan. Dani mulai tak aktif bekerja di Istana Negara terhitung 1 Februari 2024.
Pengunduran diri sosok yang dikenal sebagai pengamat militer, disampaikan melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan, di Jakarta, Rabu (31/1/2024) malam. Dani memilih mundur dengan alasan etika dan idealisme serta pilihan politik.
“Adapun alasan pengunduran diri saya didasari pada etika dan keyakinan yang saya harus pegang. Dalam hal ini, saya menyadari penuh bahwa saya perlu menghindari situasi dimana saya dapat dipersepsikan sebagai beban politik bagi Bapak Presiden maupun lembaga kepresidenan secara umum dikarenakan pilihan politik pribadi saya,” kata Dani.
Baca Juga: Moeldoko: Isu Menteri Mundur Rongrong Pemerintah, Ngerti Saya...
Dirinya telah mengajukan permohonan pengunduran diri tersebut kepada Presiden Jokowi melalui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
“Saya juga memahami dan menangkap kebutuhan publik atas netralitas dan profesionalisme pemerintah terutama di tahun politik ini,” tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








