Bawaslu Waspadai Politik Uang dan Kampanye Terselubung di Masa Tenang Pemilu 2024

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta seluruh jajaran pengawas di setiap jenjang mewaspadai terjadinya politik uang dan kegiatan kampanye saat masa tenang Pemilu 2024.
"Masa tenang adalah salah satu tahapan pemilu yang harus diwaspadai oleh jajaran pengawas," kata Anggota Bawaslu Lolly Suhenty, di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dikutip Antara, Rabu (7/2/2024).
Baca Juga: Bawaslu Temukan Sejumlah Surat Suara Tak Sampai ke WNI di Malaysia
Sesuai dengan tahapan pemilu, kegiatan kampanye akan berakhir pada 10 Februari 2024, dan memasuki masa tenang pada 11-13 Februari 2024.
Menurutnya, berbagai jenis pelanggaran seperti politik uang, kegiatan kampanye, netralitas aparatur sipil negara serta jenis pelanggaran lainnya bisa saja terjadi pada masa tenang nanti.
Dalam konteks politik uang dan kampanye, Bawaslu mengingatkan kepada seluruh peserta pemilu tentang potensi terjadinya pelanggaran pidana saat masa tenang.
"Termasuk juga kalangan ASN (aparatur sipil negara), yang ikut terlibat pada masa tenang, bisa dikenakan sanksi pidana pemilu," kata dia.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu ini menyampaikan, politik uang, kegiatan kampanye, dan netralitas merupakan hal yang harus diwaspadai oleh jajaran pengawas.
Sebagai upaya pencegahan, Bawaslu di semua tingkatan melakukan imbauan-imbauan kepada seluruh peserta pemilu. Selain itu juga dilakukan koordinasi ke berbagai pihak. Termasuk di antaranya semua orang agar tidak melakukan hal-hal yang dilarang di masa tenang.
Sementara itu, menjelang berakhirnya masa kampanye, Lolly meminta jajaran pengawas untuk meningkatkan kualitas pengawasannya. Salah satunya dengan melakukan koordinasi dengan stakeholder (pemangku kepentingan) terkait dengan pembersihan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di masa tenang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








