Eks Mendag Bela Prabowo Soal Isu Suap Pesawat Mirage 2000-5: Barang Belum Ada dan Deal Ditiadakan, Kok Dikatakan Korupsi?
Dwana Muhfaqdilla | 11 Februari 2024, 13:00 WIB

AKURAT.CO Kabar dugaan capres nomor urut 2 sekaligus Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto, melakukan suap atas transaksi Pesawat Mirage 2000-5 berhembus jelang hari pemungutan suara di Pemilu 2024.
Menanggapi hal ini, mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi, mengatakan, hal ini adalah permainan media yang sangat busuk.
“Ini adalah permainan media sangat busuk dan sudah kelewat batas, apalagi mendekati hari pencoblosan,” katanya pada Instagramnya, @m.lutfi, dikutip Minggu (11/2/2024).
Dijelaskannya, Pemerintah Qatar memang ingin menjual pesawat bekas tersebut ke Indonesia. Pada awalnya transaksi akan dilakukan secara tunai.
“Namun, Pemerintah Indonesia ingin membelinya dengan cara hutang. Atas dasar itu, Indonesia menggunakan agen perusahaan dari Republik Ceko,” jelasnya.
Dikarenakan Indonesia alami keterbatasan anggaran, pembelian dengan cara hutang ini akhirnya batal dilaksanakan.
“Inilah fakta yang sesungguhnya. Kalau barang saja belum ada dan dealnya ditiadakan, kok bisa dikatakan korupsi, di mana pemikiran kritis dan logisnya?" tegasnya.
Baca Juga: Piala Asia: Qatar Juara setelah Kalahkan Yordania, Timnas Indonesia Torehkan Sejarah Baru
Kemudian, Lutfi mengatakan gosip ini telah dibahas oleh buzzer selama empat hari sebelum pilpres.
“Apakah bukan framing atau pembusukan politik. Saya mohon anda semua (rakyat) untuk berpikir kritis, logis, menggunakan fakta dan data yang ada di hari-hari menjelang pemilu ini,” ungkapnya.
Diketahui, Pesawat Mirage 2000-5 sendiri adalah pesawat tempur dari Perancis yang pernah ingin dibeli oleh Pemerintah Indonesia.
“(Saat itu berpikir) demi meningkatkan kesiapan tempur TNI angkatan udara kita,” tuturnya.
Sementara itu, Juru Bicara Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak telah menegaskan kontrak pembelian 12 pesawat Mirage 2000-5 memang dibatalkan.
"(Kontrak pembelian Mirage 2000-5) iya sementara ini kita batalkan ya, kontrak itu tidak efektif gitu," katanya dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu (10/2/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










