Terkuak! Panwaslu Temukan 18 Pantarlih Fiktif Tidak Pernah Ada di Kuala Lumpur
Citra Puspitaningrum | 14 Februari 2024, 20:08 WIB

AKURAT.CO Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Luar mengungkap fakta mengejutkan soal temuan 18 pantarlih fiktif yang tidak pernah ada dalam proses tahapan pemilu serentak 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia. Akibat ulah tidak bertanggung jawab itu pemungutan suara dengan metode pos dan kotak suara keliling (KSK) menjadi bermasalah.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, insiden itu masuk dalam kategori pelanggaran pemilu serentak 2024 di Kuala Lumpur. Hal itu, menyebabkan alur pemungutan suara tidak terkontrol sehingga berpotensi pada kecurangan.
"Hal ini dimulai data penduduk potensial pemilih (DP4) luar negeri yang hanya mampu tercoklit sebesar 12 persen di Kuala Lumpur. Terdapat 18 pantarlih fiktif yang tidak pernah berada di Kuala Lumpur," kata Bagja dalam jumpa pers di kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2024).
Imbas temuan 18 pantarlih fiktif itu, juga memengaruhi pergeseran ribuan pemilih.
"Pergeseran 50 ribu pemilih TPS menjadi KSK tanpa didahului analisa detail data pemilihnya," ujarnya.
"Terdapat penambahan pemilih yang dilakukan oleh KPPS LN berdasarkan arahan penanggung jawab pos PPLN Kuala Lumpur," sambungnya.
Lebih lanjut, Bagja menuturkan, rangkaian peristiwa itu pun menjadi penyebab pelaksanaan pemungutan suara metode pos bermasalah, imbasnya banyak pos yang tidak sampai kepada pemilih.
"Sehingga muncul peristiwa orang yang tidak diketahui identitasnya yang kami masih menyelidikinya. Namun terdapat keterbatasan karena ini wilayah yuridiksi negara Malaysia," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









