Real Count KPU Sementara, Fadli Zon dan Ravindra Airlangga Unggul di DPR RI di Jawa Barat V

AKURAT.CO Salah satu pendiri Partai Gerinda, Fadli Zon, menduduki posisi kedua dalam pemilihan anggota DPR RI di daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat V. Tentu saja, persaingan ketat untuk merebut kursi DPR RI terjadi di wilayah dapil ini.
Berdasarkan hasil real count KPU sementara yang dimuat dalam laman pemilu2024.kpu.go.id, perolehan suara untuk dapil Jawa Barat V baru mencapai: 8223 dari total 15228 TPS, atau sekitar 54.00%, pada hari Jumat (16/2/2024) pukul 22.30 WIB.
Sementara itu, Fadli Zon meraih perolehan suara sebanyak 52.116 suara dan Ravindra Airlangga mendapat 55.942 suara.
Baca Juga: Prediksi Partai Politik yang Gagal Masuk Senayan, Salah Satunya Partai Gelora dan PSI
Dengan begitu, Fadli Zon berada di urutan kedua perolehan suara terbanyak dari wilayah dapil ini. Sedangkan Ravindra Airlangga masih memimpin di posisi pertama dengan suara terbanyak.
Tentu saja, persaingan ini masih terus terjadi sampai KPU menghitung seluruh suara yang masuk. Pertarungan ini juga semakin senggit karena Tommy Kurniawan, yang juga dikenal sebagai seorang artis, ikut mencalonkan diri untuk kembali menjadi anggota legislatif DPR RI dari PKB.
Sebagai informasi, Fadli Zon berhasil maju menjadi caleg dari Partai Gerinda untuk mewakil dapil Jawa Barat V, Kabupaten Bogor.
Pada Pemilu 2029, pertarungan sengit juga terjadi antara Fadli Zon dan Adian Napitupulu. Keduanya merupakan politikus kelas kakap yang terkenal di Indonesia. Namun, pada Pemilu 2024 ini, sepertinya Adian Napitupulu harus menerima kekalahan karena perolehan suaranya hanya 29.853 suara.
Hal ini sangat berbeda jauh dengan Fadli Zon dan Ravindra Airlangga yang telah mencapai 50 ribu lebih suara.
Selain Fadli Zon dan Adian Napitupulu, terdapat beberapa figur terkenal lainnya diDapil Jabar V. Antara lain Anang Hermansyah, Dedi Mulyadi, dan Tommy Kurniawan.
Baca Juga: Kapan Hasil Real Count Pemilu 2024 Diumumkan? Ini Tahapannya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








