Kubu Paslon 03 Suarakan Kecurangan Pemilu, Pengamat: Akui Saja Kekalahan, Tak Perlu Gagalkan Kemenangan Prabowo-Gibran

AKURAT.CO Belakangan ini ramai disuarakan tentang kecurangan dalam Pemilu 2024 oleh kubu paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, baik itu tim pemenangan dan juga parpol pengusung.
Pakar politik, Jerry Massie mengatakan, kubu Ganjar-Mahfud seharusnya secara elegan mengakui kekalahan dalam proses Pemilu 2024, tidak perlu berupaya menjegal kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Akui saja kekalahannya tak perlu ada upaya menggagalkan kemenangan Prabowo-Gibran,” kata Jerry kepada Akurat.co, di Jakarta, Rabu (21/2/2024).
Jerry menilai gerakan tersebut merupakan kemashalatan politik yang sengaja dipermainkan oleh kubu Ganjar-Mahfud, dengan cara menyuarakan seolah ada kecurangan dalam pemilu.
Baca Juga: Xiaomi Siap Kenalkan Xiaomi 14 Ultra Sebelum Acara MWC di Tiongkok
“Saya kira ini sebuah kemashalatan politik yang dimainkan oleh tim Ganjar-Mahfud. Memang mereka akan banyak alasaan dan dalih soal kecurangan pemilu,” ujarnya.
“Padahal ada banyak kecurangan dipertontonkan PDIP misalkan di Boyolali dan sejumlah daerah lainnya,” tambah dia.
Padahal kata dia, seperti Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo maju di Pilgub DKI dan Pilkada Jateng, keduanya juga menang berdasarkan hasil hitung cepat, namun sekarang malah menolak hasil.
"Saya kira istilah maling teriak maling inilah dinamika politik yang terjadi. Kalau Anies dia berpidato kemenangan 2017 saat quick count usai diumumkan sebelum real count. Begitu pula Ganjar saat kemenangan di Pilkada Jateng dia mengumumkannya dan hasil ini membuat dia menang,” beber Jerry.
Baca Juga: Surat Izin Penyitaan Instagram Aiman Dinilai Cacat Formil
“Jadi tinggal alasan audit forensk sampai manual atau pemilu ulang. Saya kira taktik ini sudah basi,” tandasnya.
Sebelumnya, kecurangan pemilu marak disuarakan oleh kubu Ganjar-Mahfud, tak hanya mereka, kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pun juga menyuarakan.
Hal itu terkait dengan intimidasi ketika pemilu, perhitungan suara oleh KPU di aplikasi Sirekap, dan lain sebagainya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









