Kubu Paslon 03 Suarakan Kecurangan Pemilu, Pengamat: Akui Saja Kekalahan, Tak Perlu Gagalkan Kemenangan Prabowo-Gibran

AKURAT.CO Belakangan ini ramai disuarakan tentang kecurangan dalam Pemilu 2024 oleh kubu paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, baik itu tim pemenangan dan juga parpol pengusung.
Pakar politik, Jerry Massie mengatakan, kubu Ganjar-Mahfud seharusnya secara elegan mengakui kekalahan dalam proses Pemilu 2024, tidak perlu berupaya menjegal kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Akui saja kekalahannya tak perlu ada upaya menggagalkan kemenangan Prabowo-Gibran,” kata Jerry kepada Akurat.co, di Jakarta, Rabu (21/2/2024).
Jerry menilai gerakan tersebut merupakan kemashalatan politik yang sengaja dipermainkan oleh kubu Ganjar-Mahfud, dengan cara menyuarakan seolah ada kecurangan dalam pemilu.
Baca Juga: Xiaomi Siap Kenalkan Xiaomi 14 Ultra Sebelum Acara MWC di Tiongkok
“Saya kira ini sebuah kemashalatan politik yang dimainkan oleh tim Ganjar-Mahfud. Memang mereka akan banyak alasaan dan dalih soal kecurangan pemilu,” ujarnya.
“Padahal ada banyak kecurangan dipertontonkan PDIP misalkan di Boyolali dan sejumlah daerah lainnya,” tambah dia.
Padahal kata dia, seperti Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo maju di Pilgub DKI dan Pilkada Jateng, keduanya juga menang berdasarkan hasil hitung cepat, namun sekarang malah menolak hasil.
"Saya kira istilah maling teriak maling inilah dinamika politik yang terjadi. Kalau Anies dia berpidato kemenangan 2017 saat quick count usai diumumkan sebelum real count. Begitu pula Ganjar saat kemenangan di Pilkada Jateng dia mengumumkannya dan hasil ini membuat dia menang,” beber Jerry.
Baca Juga: Surat Izin Penyitaan Instagram Aiman Dinilai Cacat Formil
“Jadi tinggal alasan audit forensk sampai manual atau pemilu ulang. Saya kira taktik ini sudah basi,” tandasnya.
Sebelumnya, kecurangan pemilu marak disuarakan oleh kubu Ganjar-Mahfud, tak hanya mereka, kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pun juga menyuarakan.
Hal itu terkait dengan intimidasi ketika pemilu, perhitungan suara oleh KPU di aplikasi Sirekap, dan lain sebagainya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









