Saksi Pilpres Prabowo-Gibran Jadi Korban Penganiayaan di Tapanuli Tengah, Pelaku Diduga dari Kubu yang Kalah
Atikah Umiyani | 21 Februari 2024, 19:27 WIB

AKURAT.CO Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengungkap dua dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi dalam tahapan Pilpres 2024 di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengatakan, insiden penganiayaan tersebut menyebabkan dua orang dari pihak paslon 02 menjadi korban.
Korban pertama yaitu bernama Edianto Simatupang. Ia menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang pada tanggal 14 Februari 2024 di TPS 03, Kelurahan Padang Masiang, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
"Edianto Simatupang mengalami luka parah di bagian mata sebelah kiri dan sejumlah memar di sekujur tubuh. Akibat penganiayaan tersebut, Edianto Simatupang hingga harus mendapat perawatan intensif di RSUD Pandan," kata Habiburokhman saat konferensi pers di Media Center TKN, Jakarta, Rabu (21/2/2024).
Penganiayaan kedua, lanjut Habib, dialami oleh saksi dari pihak Prabowo-Gibran bernama James Nahampun. James mengalami luka serius di bagian muka saat menghadiri penghitungan surat suara ulang di Kantor Camat Sirandorung, Tapanuli Tengah, Selasa (20/2/2024).
"Ketika penghitungan perolehan suara untuk presiden, saksi kami atas nama James Nahampun telah dianiaya, dipukul hingga mengalami luka cukup parah. Saat ini korban telah dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif. Sedangkan pelaku telah diamankan personil Polres Tapanuli Tengah," ujarnya.
Habiburokhman menegaskan bahwa tindakan penganiayaan tersebut dilakukan oleh pihak yang kalah saat dilakukan perhitungan suara ulang.
"Bukan indikasi, memang dari yang kalah. Cuman kita gak sebutkan aja namanya karena dalam lidik. Kok Indikasi, cuman emang yang kalah," tuturnya.
Baca Juga: Mengapa Bhinneka Tunggal Ika Tertulis pada Garuda Pancasila? Begini Makna, Sejarah hingga Alasannya
Sementara, Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid menambahkan, penghitungan suara ulang di Kantor Camat Sirandorung, Tapanuli Tengah, dilakukan lantaran ada perbedaan perolehan suara untuk Pilpres.
"Di mana sebelum penghitungan suara ulang paslon 01 menang. Sementara setelah dilakukan penghitungan ulang ternyata paslon 02 yang mendapat suara lebih banyak," kata Nusron.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










