716 TPS Lakukan Pemungutan Suara Susulan dan Lanjutan, Terbanyak di Papua Tengah
Bayu Primanda | 21 Februari 2024, 20:00 WIB

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan 716 TPS harus melakukan pemungutan dan/atau penghitungan suara lanjutan (PSL) dan pemungutan dan/atau penghitungan suara susulan (PSS).
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menyebutkan, alasan dilakukan pelaksanaan PSL/PPS disebabkan adanya kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam atau gangguan lainnya.
Sehingga tidak memungkinkan dilakukan tahapan pemungutan dan penghitungan suara sebagaimana jadwal yang telah ditentukan pada 14 Februari 2024 kemarin.
"Pelaksanaan PSL/PSS paling lambat dilakukan 10 hari setelah hari pemungutan suara," Lolly di Jakarta, Rabu (21/2/2024).
Baca Juga: Juara di Sri Lanka Bikin Rahmat/Yere Makin Padu, Ditarget 30 Besar untuk Bersaing di Level Elite
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu RI itu menyatakan, rekomendasi itu dikeluarkan untuk mengawal kemurnian pemilih hak pilih dan penggunaan hak pilih di TPS, kemurnian surat suara di TPS dan kemurnian data hasil pemungutan suara pada Pemilu 2024.
"Papua Tengah menjadi Provinsi dengan jumlah rekomendasi PPS paling banyak sebanyak 387 TPS," imbuhnya.
Gangguan keamanan di Provinsi Papua Tengah menjadi penyebab dilakukannya PPS. Sementara untuk wilayah lain berada di Provinsi Jawa Tengah dengan total 114 TPS yang berlokasi di Kecamatan Karang Anyar, Kabupaten Demak yang disebabkan karena dilanda vanjir sebelum hari pemungutan suara.
Baca Juga: PM Thailand Ungkap Kesepakatan Eksklusif Singapura Soal Konser Taylor Swift di Asia Tenggara
Berikut jumlah TPS yang direkomendasikan Bawaslu untuk melakukan PPS:
Papua Tengah 387, Jawa Timur 4, Jawa Tengah 114, Papua Selatan 3, Papua 39, Nusa Tenggara Timur 1, DKI Jakarta 17, Sulawesi Tengah 1, Banten 18.
PSL:
Sumatera Selatan 30, Sulawesi Tengah 2, DKI Jakarta 21, Kalimantan Tengah 1, Jawa Barat 43, Kepulauan Riau 8, Papua 9, Jawa Timur 1, D.I Yogyakarta 4, Banten 1 Kalimantan Barat 5, Bangka Belitung 1, Sulawesi Tenggara 2, Papua Selatan 1.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








