716 TPS Lakukan Pemungutan Suara Susulan dan Lanjutan, Terbanyak di Papua Tengah
Bayu Primanda | 21 Februari 2024, 20:00 WIB

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan 716 TPS harus melakukan pemungutan dan/atau penghitungan suara lanjutan (PSL) dan pemungutan dan/atau penghitungan suara susulan (PSS).
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menyebutkan, alasan dilakukan pelaksanaan PSL/PPS disebabkan adanya kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam atau gangguan lainnya.
Sehingga tidak memungkinkan dilakukan tahapan pemungutan dan penghitungan suara sebagaimana jadwal yang telah ditentukan pada 14 Februari 2024 kemarin.
"Pelaksanaan PSL/PSS paling lambat dilakukan 10 hari setelah hari pemungutan suara," Lolly di Jakarta, Rabu (21/2/2024).
Baca Juga: Juara di Sri Lanka Bikin Rahmat/Yere Makin Padu, Ditarget 30 Besar untuk Bersaing di Level Elite
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu RI itu menyatakan, rekomendasi itu dikeluarkan untuk mengawal kemurnian pemilih hak pilih dan penggunaan hak pilih di TPS, kemurnian surat suara di TPS dan kemurnian data hasil pemungutan suara pada Pemilu 2024.
"Papua Tengah menjadi Provinsi dengan jumlah rekomendasi PPS paling banyak sebanyak 387 TPS," imbuhnya.
Gangguan keamanan di Provinsi Papua Tengah menjadi penyebab dilakukannya PPS. Sementara untuk wilayah lain berada di Provinsi Jawa Tengah dengan total 114 TPS yang berlokasi di Kecamatan Karang Anyar, Kabupaten Demak yang disebabkan karena dilanda vanjir sebelum hari pemungutan suara.
Baca Juga: PM Thailand Ungkap Kesepakatan Eksklusif Singapura Soal Konser Taylor Swift di Asia Tenggara
Berikut jumlah TPS yang direkomendasikan Bawaslu untuk melakukan PPS:
Papua Tengah 387, Jawa Timur 4, Jawa Tengah 114, Papua Selatan 3, Papua 39, Nusa Tenggara Timur 1, DKI Jakarta 17, Sulawesi Tengah 1, Banten 18.
PSL:
Sumatera Selatan 30, Sulawesi Tengah 2, DKI Jakarta 21, Kalimantan Tengah 1, Jawa Barat 43, Kepulauan Riau 8, Papua 9, Jawa Timur 1, D.I Yogyakarta 4, Banten 1 Kalimantan Barat 5, Bangka Belitung 1, Sulawesi Tenggara 2, Papua Selatan 1.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








