Soal Hak Angket: PDIP Belum Lantang Secara Kelembagaan, Cuma Ganjar Saja
Citra Puspitaningrum | 25 Februari 2024, 20:27 WIB

AKURAT.CO Wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 baru dilontarkan oleh capres nomor urut 1, Ganjar Pranowo, saja.
Partai pengusung penghuni Senayan seperti PDIP dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum secara lantang bakal melakukan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu.
"Sebenarnya PDIP belum melontarkan akan menggunakan hak angket secara kelembagaan, secara partai belum. Itu kan baru ucapannya Ganjar sebagai capres lalu disambut Anies," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, saat dihubungi Akurat.co, Minggu (25/2/2024).
Menurut Ujang, pelaksanaan hak angket akan ditentukan oleh kekuatan politik partai di parlemen.
Apabila partai penghuni Senayan tidak mendukung hak angket maka pelaksanaannya pun bakal otomatis gagal.
"Jadi ini sebatas wacana PDIP secara kelembagaan dan kepartaian belum ada sikap resmi dari Megawati," ujarnya.
Lebih lanjut, Ujang menilai pelaksanaan hak angket bakal sulit terlaksana karena strategi koalisi capres-cawapres nomor urut 3 dan nomor urut 1 sudah terbaca.
Oleh sebab itu, partai pendukung pemerintah bakal langsung mengonter wacana itu.
"Saya melihat hak angket ini akan sulit terlaksana, akan diblok oleh kubu Jokowi-Ma'ruf Amin. Karena jika berbicara kecurangan itu pernah dilakukan oleh semua kubu, dilakukan semua pihak," jelas Ujang.
Dosen Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) itu menambahkan, perkara kecurangan pemilu dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 dibuktikan melalui Bawaslu atau Mahkamah Konstitusi.
"Kalau masalah pelanggaran administrasi itu di Bawaslu, kalau terkait sengketa hasil itu di MK. Tapi kalau jalur hak angket itu jalur politik yang tentu untuk politik pula. Jadi nanti akan adu kuat saja dan partai yang mendukung akan digembosi, jadi hak angket ini bisa layu sebelum berkembang," pungkas Ujang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 8Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK





