Soal Hak Angket: PDIP Belum Lantang Secara Kelembagaan, Cuma Ganjar Saja
Citra Puspitaningrum | 25 Februari 2024, 20:27 WIB

AKURAT.CO Wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 baru dilontarkan oleh capres nomor urut 1, Ganjar Pranowo, saja.
Partai pengusung penghuni Senayan seperti PDIP dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum secara lantang bakal melakukan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu.
"Sebenarnya PDIP belum melontarkan akan menggunakan hak angket secara kelembagaan, secara partai belum. Itu kan baru ucapannya Ganjar sebagai capres lalu disambut Anies," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, saat dihubungi Akurat.co, Minggu (25/2/2024).
Menurut Ujang, pelaksanaan hak angket akan ditentukan oleh kekuatan politik partai di parlemen.
Apabila partai penghuni Senayan tidak mendukung hak angket maka pelaksanaannya pun bakal otomatis gagal.
"Jadi ini sebatas wacana PDIP secara kelembagaan dan kepartaian belum ada sikap resmi dari Megawati," ujarnya.
Lebih lanjut, Ujang menilai pelaksanaan hak angket bakal sulit terlaksana karena strategi koalisi capres-cawapres nomor urut 3 dan nomor urut 1 sudah terbaca.
Oleh sebab itu, partai pendukung pemerintah bakal langsung mengonter wacana itu.
"Saya melihat hak angket ini akan sulit terlaksana, akan diblok oleh kubu Jokowi-Ma'ruf Amin. Karena jika berbicara kecurangan itu pernah dilakukan oleh semua kubu, dilakukan semua pihak," jelas Ujang.
Dosen Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) itu menambahkan, perkara kecurangan pemilu dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 dibuktikan melalui Bawaslu atau Mahkamah Konstitusi.
"Kalau masalah pelanggaran administrasi itu di Bawaslu, kalau terkait sengketa hasil itu di MK. Tapi kalau jalur hak angket itu jalur politik yang tentu untuk politik pula. Jadi nanti akan adu kuat saja dan partai yang mendukung akan digembosi, jadi hak angket ini bisa layu sebelum berkembang," pungkas Ujang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








