Akurat
Pemprov Sumsel

Airlangga Nilai Hak Angket Tak Dapat Dukungan Masif di DPR: Mayoritas Partai Dukung Jokowi

Atikah Umiyani | 26 Februari 2024, 23:15 WIB
Airlangga Nilai Hak Angket Tak Dapat Dukungan Masif di DPR: Mayoritas Partai Dukung Jokowi

AKURAT.CO Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto ikut merespons soal penggunaan hak angket DPR RI untuk mengusut kecurangan pemilu sebagaimana yang diusulkan kubu paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Menurutnya, pihak yang sepakat dengan hak angket harus melihat tujuannya secara realistis apa yang sebenarnya ingin dicapai.

Baca Juga: Hak Angket Diperkirakan Hanya untuk Ungkap Kecurangan Pilpres 2024

Sebab, saat ini semua partai telah setuju terhadap hasil pileg dimana PDI Perjuangan keluar sebagai pemilik suara tertinggi. Sehingga, terkesan aneh ketika ada pihak yang tidak sepakat dengan hasil pilpres, padahal keduanya digelar berbarengan.

"Kita harus liat apa yang ingin dicapai, tapi kita kan harus realistis. pemilu ini kan land slide kemenangan tinggi. Kedua, parpol kan juga menerima hasil pemilu legislatif," kata Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/2/2024).

Dia juga meyakini hak angket tak akan mendapat dukungan yang masif di DPR RI karena mayoritas parpol saat ini adalah pendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.

Baca Juga: Hak Angket Bisa untuk Ungkap Kecurangan di Pileg dan Pilkada

Apalagi, ditambah masuknya Partai Demokrat ke pemerintahan pasca Agus Harimurti Yudhoyono mendapat jatah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

"Ini kan masih pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin, yang mendukung Presiden Jokowi dan Ma'ruf kan mayoritas (di DPR). Ditambah pak AHY dilantik jadi menteri, tambah mayoritas lagi," ujarnya.

Dia menegaskan bahwa partainya dengan tegas menolak penggunaan hak angket di DPR RI. "Kalau Golkar nggak mendukung, nggak tahu kalau yang lain," ucapnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.