Jika Suara PSI Mencapai 4 Persen, KPU dan Lembaga Survei Wajib Diaudit!
Dwana Muhfaqdilla | 3 Maret 2024, 23:30 WIB

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lembaga survei di Indonesia wajib diaudit, jika Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akhirnya mampu tembus ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen.
Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo, mengatakan, jika hal ini terjadi, patut diduga ada yang tidak beres dari pengolahan data tersebut.
Dengan demikian, gonjang-ganjing tak bisa dielakkan karena menyangkut soal kredibilitas lembaga.
"Jika nanti benar terjadi suara PSI mencapai ambang batas 4 persen, maka bisa menimbulkan kekacauan dan rakyat tidak percaya kepada lembaga survei dan KPU,” kata Karyono kepada Akurat.co, Minggu (3/3/2024).
Karyono mengingatkan, sejauh ini hasil perhitungan cepat atau quick count selalu presisi. Sebab, selisih antara hasil penghitungan KPU dengan quick count sangat tipis yakni 0,1 sampai 1 persen, asalkan dilakukan sesuai kaidah survei yang benar.
Merujuk data Quick Count dari sejumlah lembaga survei, PSI memang diprediksi tidak lolos parlemen, karena perolehan suaranya berada di kisaran 2,6 sampai 2,8 persen. Sementara margin error 1 persen dengan sampel 3.000 TPS.
"Perolehan suara PSI versi quick count paling tinggi 2,8, katakanlah naik 1 persen itu baru 3,8 persen jadi tidak sampai 4 persen,” tambahnya.
Berdasarkan data Sirekap KPU per Minggu (3/3/2024) pukul 11.00 WIB, memang lonjakan suara PSI belum menembus angka 4 persen, sejauh ini baru 3,13 persen.
Namun, Karyono menganggap pola loncatnya tidak lazim karena data real count KPU sudah mencapai 65,80 persen.
Menurutnya, jika data sudah masuk 65 persen ke atas, seharusnya pola volatilitas tidak sedrastis suara PSI. Oleh karena itu, wajar apabila banyak pihak yang mempertanyakan lonjakan suara PSI.
“Meskipun hal itu bisa dijelaskan bahwa hal itu terjadi karena ada kumulatif masuknya suara dari TPS yang menjadi basis pendukung PSI ke dalam tabulasi Sirekap,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









