Jika Suara PSI Mencapai 4 Persen, KPU dan Lembaga Survei Wajib Diaudit!
Dwana Muhfaqdilla | 3 Maret 2024, 23:30 WIB

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lembaga survei di Indonesia wajib diaudit, jika Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akhirnya mampu tembus ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen.
Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo, mengatakan, jika hal ini terjadi, patut diduga ada yang tidak beres dari pengolahan data tersebut.
Dengan demikian, gonjang-ganjing tak bisa dielakkan karena menyangkut soal kredibilitas lembaga.
"Jika nanti benar terjadi suara PSI mencapai ambang batas 4 persen, maka bisa menimbulkan kekacauan dan rakyat tidak percaya kepada lembaga survei dan KPU,” kata Karyono kepada Akurat.co, Minggu (3/3/2024).
Karyono mengingatkan, sejauh ini hasil perhitungan cepat atau quick count selalu presisi. Sebab, selisih antara hasil penghitungan KPU dengan quick count sangat tipis yakni 0,1 sampai 1 persen, asalkan dilakukan sesuai kaidah survei yang benar.
Merujuk data Quick Count dari sejumlah lembaga survei, PSI memang diprediksi tidak lolos parlemen, karena perolehan suaranya berada di kisaran 2,6 sampai 2,8 persen. Sementara margin error 1 persen dengan sampel 3.000 TPS.
"Perolehan suara PSI versi quick count paling tinggi 2,8, katakanlah naik 1 persen itu baru 3,8 persen jadi tidak sampai 4 persen,” tambahnya.
Berdasarkan data Sirekap KPU per Minggu (3/3/2024) pukul 11.00 WIB, memang lonjakan suara PSI belum menembus angka 4 persen, sejauh ini baru 3,13 persen.
Namun, Karyono menganggap pola loncatnya tidak lazim karena data real count KPU sudah mencapai 65,80 persen.
Menurutnya, jika data sudah masuk 65 persen ke atas, seharusnya pola volatilitas tidak sedrastis suara PSI. Oleh karena itu, wajar apabila banyak pihak yang mempertanyakan lonjakan suara PSI.
“Meskipun hal itu bisa dijelaskan bahwa hal itu terjadi karena ada kumulatif masuknya suara dari TPS yang menjadi basis pendukung PSI ke dalam tabulasi Sirekap,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









