Rapat Paripurna DPR Setujui Baleg Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah

AKURAT.CO Wakil ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyetujui Badan Legislasi (Baleg) membahas tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) bersama pemerintah.
Dia menyampaikan, pada rapat paripurna sebelumnya, DPR RI telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas RUU DKJ.
Baca Juga: DPR Terima Surat dari Jokowi untuk Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta
"Selanjutnya kami meminta persetujuan untuk penugasan Badan Legislasi DPR RI membahas hal tersebut," kata Dasco saat memimpin rapat paripurna ke-13, masa sidang IV 2023/2024, yang kemudian dijawab setuju oleh anggota DPR yang hadir, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024)
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengatakan, pemerintah telah menugaskan lima menteri untuk bersama atau secara terpisah membahas RUU DKJ bersama DPR RI.
"Bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan rancangan undang-undang, dalam undang-undang usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI," tutur Dasco.
Adapun lima menteri tersebut, yakni Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.
Sebelumnya, pada rapat paripurna Februari 2024 lalu, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, DPR telah menerima surat dari presiden untuk membahas RUU DKJ.
Baca Juga: Pembahasan RUU Desa-RUU DKJ Dilanjutkan Selepas Pemilu, Perampasan Aset Menggantung
Puan mengatakan surat dari presiden tersebut nantinya akan diproses sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Saat ini belum ada mekanisme yang dijalankan soal RUU DKJ karena DPR baru menerima surat dari presiden.
Sedangkan, Desember 2023 lalu, Baleg DPR RI juga menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta untuk dibahas di tingkatan selanjutnya.
Dari sembilan fraksi yang telah menyampaikan pandangan, semua fraksi setuju kecuali Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








